Geledah Gudang Solar Ilegal Diduga Milik AKBP Achiruddin, Polisi Temukan Tangki Penyulingan Minyak
Gudang yang berada di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia Medan ini digeledah menyusul adanya laporan warga.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Polda Sumatera Utara menggeledah gudang pengoplosan solar bersubsidi yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah Aditya Hasibuan pelaku penganiayaan mahasiswa di Medan, Kamis (27/4/2023) siang.
Gudang yang berada di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia Medan ini digeledah menyusul adanya laporan warga.
Mengutip Tribun-Medan.com, penggeledahan dilakukan setelah Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.
Sementara Achiruddin Hasibuan telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Ia juga akan disidang etik terkait pembiaran terhadap anaknya yang melakukan kekerasan dan penganiayaan.
Baca juga: Jalan di Depan Mapolres Jeneponto Ditutup, Tim Inafis Polda Sulsel Diterjunkan untuk Olah TKP
Situasi Gudang
Seperti diwartakan Tribun-Medan.com, sebelum masuk, petugas berkumpul di depan gudang yang sekelilingnya dipagari seng.
Polisi sempat terhambat lantaran pintu gudang dirantai dan digembok.
Karena tak bisa masuk, petugas kemudian mendobrak paksa pintu gudang solar.
Setelah berhasil menjebol pintu depan, satu persatu petugas kemudian melangkah ke masuk dalam gudang.
Saat masuk, polisi disambut jejeran tong berkarat dan beberapa tangki diduga tempat penyulingan minyak.
Pada bagian gudang pertama terlihat dua tangki BBM berwarna biru dan hijau.
Kemudian di sekitarnya ada sekitar enam tangki plastik diduga berisi solar.
Respons Kapolda Sumut
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Sumut soal pengamanan gudang diduga tempat dan pengoplosan solar bersubsidi milik AKBP Achiruddin Hasibuan, dikutip dari Tribum-Medan.com.
Pihaknya akan menindaklanjuti kebenaran ini, jika memang mengindikasi ke arah perbuatan melanggar hukum.
"Informasi itu nanti akan kita koordinasikan dengan Krimsus. Karena kita tangani pidana umumnya,"kata Direskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono.
Baca juga: Markas Polres Jeneponto Diserang Orang Tidak Dikenal, Ruangan Rusak Hingga 1 Anggota Kena Tembak
Laporan Warga
Mengutip Tribun-Medan.com, Laporan gudang solar ini disampaikan warga Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia.
Warga merasa resah karena aroma solar menyengat hingga luar gudang.
Bahkan sampai ke pemukiaman warga.
Gudang diduga tempat penyimpanan dan pengoplosan BBM solar ini diduga ilegal.
Adapun jarak gudang ini berjarak tidak jauh dari rumah.
Yakni kurang lebih 300 meter ke kiri dan berjarak beberapa rumah dari kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani'(Tribun-Medan.com/Array A Argus/Fredy Santoso)