PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin & Aditya Hasibuan, Nilainya Capai Puluhan Miliar Rupiah
Pemblokiran rekening dilakukan karena adanya penyimpangan dana yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), AKBP Achiruddin.
PPATK menyebut ada indikasi pencucian uang di rekening perwira menengah Polda Sumatera Utara itu.
"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang," kata Humas PPATK Natsir Kongah, Kamis (27/4/2023).
Selain rekening AKBP Achiruddin, PPATK juga memblokir rekening milik sang anak, Aditya Hasibuan (19).
Baca juga: Isi Chat Diduga Ken Admiral ke Aditya: Ada Pertanyaan Hubungan dengan Wanita, Pemicu Penganiayaan
"Sementara dua rekening itu," imbuh Natsir.
Adapun nilai rekening yang diblokir mencapai puluhan miliar rupiah.
Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, pemblokiran tersebut dilakukan karena adanya penyimpangan dana yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana (dalam rekening tersebut)," tuturnya.
Ivan juga menyebut PPAT sudah melakukan proses analisis terhadap rekening AKBP Achiruddin dan anaknya jauh sebelum terjadinya kasus penganiayaan terhadap mahasiswa Ken Admiral oleh Aditya Hasibuan.
"Iya kami sedang proses analisis, sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik," kata Ivan.
AKBP Achiruddin belakangan menjadi sorotan akibat penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Ken adalah teman dari Aditya. Penganiayaan itu terjadi pada Desember 2022 lalu.
Baca juga: Aditya Hasibuan Anak Perwira Polisi yang Aniaya Mahasiswa Resmi Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara
Namun kasusnya baru menjadi perhatian publik setelah video penganiyaan itu viral beberapa hari lalu.
Ketika penganiayaan itu terjadi, AKBP Achiruddin turut berada di tempat kejadian perkara (TKP) yang beralamat di Kota Medan, Sumatera Utara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.