PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin & Aditya Hasibuan, Nilainya Capai Puluhan Miliar Rupiah
Pemblokiran rekening dilakukan karena adanya penyimpangan dana yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina

Dalam rekaman video yang viral itu, Achiruddin tampak membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap Ken.
Ia malah menghalangi teman korban yang mendekat dengan maksud ingin melerai.
Achiruddin juga menyemangati anaknya agar tidak emosi saat menganiaya korban.
Setelah video penganiyaan itu viral, Polda Sumatera Utara kemudian menetapkan Aditya sebagai tersangka.
Polda Sumatera Utara juga mencopot Achiruddin dari jabatan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut terkait kasus tersebut.
Achiruddin dinyatakan melanggar Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Kini Achiruddin ditahan di penempatan khusus (patsus).
Baca juga: Apresiasi Kapolda Sumut, Mahfud MD Kirim Tim Kawal Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan
Selain itu, pada Rabu (26/4/2023) lalu tim penyidik Polda Sumut hyfa telah menggeledah rumah AKBP Achiruddin di Medan.
Dari penggeledahan selama dua jam itu tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti.
"Selama dua jam kita melakukan penggeledahan sejumlah barang bukti telah diamankan dari dalam rumah," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023).
Sumaryono menyebut pihaknya tidak menemukan senjata api laras panjang di rumah tersebut seperti keterangan Ken Admiral, korban penganiayaan anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan.

Pihak kepolisian hanya mendapatkan barang bukti berupa senjata air softgun, Decoder CCTV, dan sebagainya.
"Untuk keterangan pelapor mengenai adanya senjata laras panjang itu tidak ada ditemukan. Tetapi penyidik mendapati senjata Air Softgun milik AKBP AH," tuturnya.
"Untuk senjata Air Softgun yang ditemukan itu nantinya akan diselidiki dari mana asalnya dan peruntukannya," sambungnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.