Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin & Aditya Hasibuan, Nilainya Capai Puluhan Miliar Rupiah

Pemblokiran rekening dilakukan karena adanya penyimpangan dana yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin & Aditya Hasibuan, Nilainya Capai Puluhan Miliar Rupiah
Tribun-Medan 2023
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), AKBP Achiruddin. Foto diduga gudang milik AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah Aditya Hasibuan pelaku penganiayaan mahasiswa di Medan, Sumatera Utara. 

Gudang solar ilegal itu jaraknya hanya beberapa ratus meter dari kediaman pribadi sang perwira di Jalan Karya Dalam/Jalan Guru Sinumba, Lingkungan XI, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Kenakan Sandal Jepit Usai Diperiksa Propam

Geledah Gudang Solar

Kemarin Penyidik Polda Sumut juga sudah menggeledah gudang solar ilegal yang diduga milik AKBP Achiruddin itu.

Dari pantauan Tribun-medan.com, Kamis (27/4/2023), mulanya petugas berkumpul di depan gudang yang sekelilingnya dipagari seng.

Saat hendak masuk ke dalam gudang solar itu, polisi terhambat lantaran pintu gudang dirantai dan digembok.

Karena tak bisa masuk, petugas kemudian mendobrak paksa pintu gudang solar.

Kemudian usai berhasil menjebol pintu depan, satu per satu petugas melangkah ke dalam gudang.

Rekomendasi Untuk Anda

Saat masuk, polisi disambut jejeran tong berkarat, dan beberapa tangki tempat diduga penyulingan minyak.

Di dalam gudang terdapat mesin pompa dan beberapa toren warna jingga.

Di sisi kanan dan kiri dalam gudang, ada dua tangki berukuran besar yang katanya dipakai untuk menyimpan solar.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penggeledahan dilakukan penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut.

Penggeledahan dilakukan atas perintah Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Namun, belum dapat dipastikan apa saja yang dibawa petugas dari dalam gudang solar itu.

"Tim penyidik telah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Untuk hasilnya masih kita tunggu," kata Hadi.

Hadi mengatakan pihaknya juga belum bisa memastikan apakah gudang solar tersebut milik AKBP Achiruddin.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas