Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Irjen RZ Panca Putra, Kapolda Sumut yang Diapresiasi Mahfud MD dalam Kasus AKBP Achiruddin

Inilah profil Irjen Pol RZ Panca Putra Kapolda Sumatera Utara, yang mendapat apresiasi dari Menkopolhukam RI Mahfud MD.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
zoom-in Profil Irjen RZ Panca Putra, Kapolda Sumut yang Diapresiasi Mahfud MD dalam Kasus AKBP Achiruddin
Dokumentasi Polda Sumut
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat mengamankan gelaran balap internasional F1 Powerboat (F1H2O) World Championship di Danau Toba, Sumatera Utara. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra.

Apresiasi ini diberikan seusai penanganan kasus AKBP Achiruddin Hasibuan dan penganiayaan yang dilakukan sang anak, Aditya Hasibuan.

Diketahui Aditya Hasibuan telah viral terekam video menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Lewat video yang beredar, tampak penganiayaan itu dilihat langsung oleh sang ayah, AKBP Achiruddin Hasibuan.

Aditya Hasibuan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan itu oleh Polda Sumut.

Kasus itu pun berbuntut panjang, seusai polisi menemukan gudang solar diduga ilegal dan disebut-sebut milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut telah melakukan penggeledahan gudang solar itu.

Berita Rekomendasi

Penggeledahan dilakukan atas perintah Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Profil Irjen RZ Panca Putra

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak saat diwawancarai soal dugaan rudapaksa siswi SD yang mandek setahun, Kamis (8/9/2022).
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak saat diwawancarai soal dugaan rudapaksa siswi SD yang mandek setahun, Kamis (8/9/2022). (Tribun-Medan.com)

Baca juga: PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin & Aditya Hasibuan, Nilainya Capai Puluhan Miliar Rupiah

Irjen Pol Panca Putra dilantik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Sumatera Utara (Sumut), di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).

Upacara serah terima jabatan tersebut berdasarkan Surat Telegram Rahasi (STR) bernomor ST/318/III/KEP./2021 tertanggal 18 Februari 2021.

Irjen Pol Panca Putra merupakan putra asli Medan, kelahiran Sumatera Utara Januari 1969.

Dirinya merupakan lulusan Akpol tahun 1990 dan berpengalaman di bidang reserse.

Dikutip dari Tribun Medan, sebelum menjabat sebagai Kapolda Sumut, Jenderal bintang dua itu sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara (Sulut).

Dirinya menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara, sejak 3 Agustus 2020.

Irjen Panca juga merupakan mantan Direktur Penyidikan KPK sebelum akhirnya ditarik Polri berdasarkan surat permohonan bernomor B/2829/V/KEP./2020/SSDM tertanggal 5 Mei 2020 perihal permohonan pengembalian perwira tinggi Polri yang bertugas di lingkungan KPK.

Selama bertugas di KPK, Irjen Panca Putra Simanjuntak banyak menyelesaikan kasus yang mangkrak.

Ada 21 Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat Panca Putra Simanjuntak menjadi Direktur Penyidikan KPK selama 11 bulan.

Di antaranya kasus TPPU Tubagus Chairi Wardana yang mangkrak di KPK selama enam tahun.

Kemudian, perkara korupsi di perusahaan penerbangan pelat merah Garuda Indonesia yang telah empat tahun mangkrak.

Irjen Panca juga berperan dalam penangkapan Eddy Sindoro pelaku penyuapan panitera PN Jakarta Pusat yang sudah menjadi DPO selama dua tahun.

Sedangkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dikomandoi Irjen Panca, di antaranya kasus suap izin impor bawang putih.

Apresiasi dari Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Kamis (27/4/2023).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Kamis (27/4/2023). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Baca juga: Suka Pamer Harley Davidson, AKBP Achiruddin Hasibuan Dipastikan Bukan Anggota HDCI

Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Polda Sumut yang telah menangani kasus AKBP Achiruddin dan Aditya Hasibuan, khususnya apresiasi kepada Irjen Pol RZ Panca Putra.

Mahfud MD menilai Polda Sumut sudah profesional dalam mendalami kasus tersebut.

"Polda Sumut itu sudah ditangani, Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan itu sudah ditindak dan untuk ini saya apresiasi kepada Pak Panca, Kapolda Sumatera Utara," ujarnya, melansir tayangan Tribun-Video.com.

Mahfud MD pun telah mengirim tim untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Lebih lanjut, saat ditanya apakah AKBP Achiruddin bisa dipidana, Mahfud menyerahkan hal itu ke Mabes Polri.

"Nanti kita lihat, kan sudah ditahan. Ya, jelas semuanya lah nanti biar diperiksa. Saya hanya ingin mengatakan bahwa pemerintah dan Mabes Polri tidak diam, karena itu sudah ditindak, nah bagaimana bentuk akhir dari tindakan itu. Kita ikuti perkembangannya karena sekarang kita tidak bisa bersembunyi," katanya.

CCTV di Sekitar Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan Rusak, hingga Polisi Temukan Airsoft Gun

Polda Sumut Cari Bukti dan Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, polisi temukan  CCTV di sekitar rumah Sudah Rusak. DOK instagram (Kolase Tribunnews.com/Twitter @PartaiSocmed / @indozone.id)
Polda Sumut Cari Bukti dan Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, polisi temukan CCTV di sekitar rumah Sudah Rusak. DOK instagram (Kolase Tribunnews.com/Twitter @PartaiSocmed / @indozone.id) ((Kolase Tribunnews.com/Twitter @PartaiSocmed / @indozone.id))

Polisi mengatakan CCTV di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan rusak.

Hal tersebut diketahui saat Polda Sumatra Utara (Sumut) melakukan penggeledahan dan pencarian barang bukti di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Sumatra Utara, Rabu (27/4/2023).

Baca juga: Selebgram Dinda Safay Ternyata Kakak Ken Admiral, Terus Posting Kasus Anak AKBP Achiruddin Hasibuan

Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, mengatakan penggeledahan di rumah AKBP Achiruddin berlangsung hampir dua jam lamanya.

Proses penggeledahan tersebut ternyata dilakukan secara paksa.

"Sore tadi (kemarin) sampai menjelang malam, kami dari Ditreskrimum Polda Sumut bekerja sama dengan Bid Propam Polda Sumut melaksanakan upaya paksa yaitu penggeledahan di rumah AKBP AH dengan sasaran mencari barang bukti yang berkaitan dengan kasus yang kita tangani," ujarnya, Rabu (26/4/2023), dilansir Wartakotalive.com.

Kombes Sumaryono mengatakan barang bukti yang diamankan mengarah pada beberapa unsur pasal dan keterangan yang disampaikan oleh beberapa saksi pelapor dan terlapor.

"Dan barang bukti ini nanti akan kami digunakan dalam proses pemberkasan penyidikan yang akan dilaksanakan. Disamping itu, tim melakukan pengolahan pembuatan sketsa TKP dan pencarian CCTV di lingkungan sekitar rumah," ucapnya.

Namun, sayangnya recorder CCTV di lingkungan sekitar rumah ditemukan dalam kondisi rusak atau sudah lama mati.

Tetapi, Sumaryono mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan uji secara laboratorium forensik.

"Kami juga menemukan satu bungkus airsoft gun yang mana ada tertulis dan kami akan cari pendalaman saksi-saksi pemilik daripada airsoft gun maupun bungkus airsoft gun yang diamankan," ucapnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunMedan.com/Satia) (Tribun-Video.com) (WartaKotalive.com/Joanita Ary)

 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas