Segini Gaji yang Diterima AKBP Achiruddin Hasibuan Sebagai Perwira Polisi
Harta AKBP Achiruddin disorot karena dinilai tak wajar dan memiliki puluhan miliar di rekening. Segini gaji yang diterima AKBP Achiruddin per bulan.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
Apabila ditotal gaji pokok dan tunjangan kinerja, maka seorang polisi berpangkat AKBP seperti seperti Achiruddin Hasibuan bisa mendapat penghasilan antara Rp 8.276.900 sampai Rp 10.267.300 per sebulan.
Namun, itu di luar tunjangan lain seperti tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan lauk pauk, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum, tunjangan jabatan struktural/fungsional, dan lainnya.
Artinya, penghasilan yang diterima Achiruddin Hasibuan sebagai perwira polisi menengah berpangkat AKBP bisa lebih dari Rp 8,2 juta hingga Rp 10,2 juta per bulan.
Baca juga: Suka Pamer Harley Davidson, AKBP Achiruddin Hasibuan Dipastikan Bukan Anggota HDCI
Harta Kekayaan Achiruddin Hasibuan
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Achiruddin Hasibuan tercatat memiliki harta kekayaan hanya Rp 467 juta atau tepatnya Rp 467.548.644.
Jumlah harta kekayaan ini berdasarkan laporan Achiruddin Hasibuan kepada KPK pada 24 Maret 2021.
Bila menilik lebih lanjut, harta kekayaan Achiruddin Hasibuan nyaris tak berubah atau berbeda dibanding pada laporannya 10 tahun yang lalu.
Diketahui, Achiruddin Hasibuan sudah pernah melaporkan harta kekayaannya pada 24 Oktober 2011.
Saat itu, ia menjabat sebagai penyidik atau Kepala Satuan Narkoba Polres Binjai.
Harta kekayaan yang dilaporkan Achiruddin Hasibuan saat itu juga sebanyak Rp 467.548.644.
Artinya tidak ada perubahan terkait harta kekayaan Achiruddin Hasibuan selama 10 tahun terakhir.
Sebab umumnya, harta kekayaan pejabat mengalami perubahan dalam kurun waktu tertentu baik kenaikan maupun penurunan.
Hal ini disebabkan adanya kenaikan harga pasar pada aset tanah. Bisa juga adanya penambahan atau pengurangan aset lain.
Sehingga saat pelaporan harta kekayaan kembali, umumnya akan ada perubahan terkait jumlah harta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.