KPK akan Dalami LHKPN AKBP Achiruddin, Ada Harta Tak Dilaporkan, Diduga Lakukan Penyimpangan Dana
KPK akan mendalami kejanggalan dalam LHKPN milik AKBP Achiruddin Hasibuan, sudah siapkan surat tugas klarifikasi.
Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
"Itu kan terus informasi di medsos adanya kepemilikan barang barang mewah kendaraan motor Harley, Rubicon. Iya itu yang mau dicek sama pak Direskrimum dan Kabid Propam," kata Hadi Wahyudi saat dihubungi, Rabu (26/4/2023).
Barang mewah tersebut diketahui tidak dilaporkan ke KPK melalui LHKPN.
Dalam LHKPN-nya, AKBP Achiruddin tercatat memiliki harta Rp 467.548.644 per 2021.
Selain mendalami barang-barang mewah tersebut, Hadi mengungkapkan pihaknya juga mencari senjata api (senpi) di rumah AKBP Achiruddin yang diduga digunakan untuk menodong korban.
"Karena ada informasi yang berkembang terkait dengan yang bersangkutan atau anaknya menodongkan senjata api, kita ingin memfaktakan betul tidaknya ada senjata itu," tuturnya.
AKBP Achiruddin Diduga Lakukan Penyimpangan Dana
Pusat Pelaporan Analisi dan Transaksi Keuangan (PPATK) diketahui memblokir rekening AKBP Achiruddin.
Selain itu, PPATK juga memblokir rekening milik anak AKBP Achiruddin yang kini sedang terlibat kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengatakan pemblokiran tersebut didasari karena adanya penyimpangan dana yang diduga dilakukan oleh AKBP Achiruddin.
"Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana (dalam rekening tersebut)" tuturnya.
Baca juga: Polisi Cek CCTV Rusak yang Rekam Aksi Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin di Laboratorium
Proses analisis tersebut, dikatakan oleh Ivan sudah dilakukan sebelum kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral viral hingga Aditya Hasibuan dijadikan tersangka.
"Iya kami sedang proses analisis, sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik," kata Ivan kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).
Ada Indikasi Pencucian Uang
Humas PPATK, Natsir Kongah mengungkapkan pihaknya juga menemukan adanya indikasi pencucian uang yang diduga dilakukan oleh AKBP Achiruddin.