Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Bakal Dalami Kejanggalan LHKPN AKBP Achiruddin, Sudah Bikin Surat Tugas Klarifikasi

(KPK) bakal mendalami kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin Hasibuan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Bakal Dalami Kejanggalan LHKPN AKBP Achiruddin, Sudah Bikin Surat Tugas Klarifikasi
Kolase Tribunnews.com/Twitter @PartaiSocmed
AKBP Achiruddin Hasibuan tercatat memiliki harta kekayaan hanya Rp 467 juta. Faktanya jumlah harta itu tak berubah sejak 2011 dan menjadi sorotan netter. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin Hasibuan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, bahkan menyebut sudah menyiapkan surat tugas klarifikasi.

Namun, Pahala belum bisa membeberkan lebih lanjut waktu pemanggilan AKBP Achiruddin Hasibuan.

"Iya (mendalami kejanggalan LHKPN) sudah bikin tim dan surat tugas untuk klarifikasi," kata Pahala, Sabtu (29/4/2023).

Lebih dari itu, Pahala mengatakan, pihaknya sudah mulai mengumpulkan data dari perbankan dan Badan Pertahanan Nasional (BPN) terkait eks Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) tersebut.

"Sudah mulai pengumpulan data perbankan, BPN, dan sebagainya," katanya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan.

Berita Rekomendasi

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut proses analisis yang dilakukan pihaknya dilakukan sebelum kasus penganiayaan terhadap mahasiswa, Ken Admiral viral.

"Iya kami sedang proses analisis, sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik," kata Ivan kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).

Ivan menyebut pemblokiran tersebut karena adanya penyimpangan dana yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.

"Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana (dalam rekening tersebut)" tuturnya.

Senada dengan Ivan, Humas PPATK, Natsir Kongah mengatakan pihaknya menemukan ada indikasi pencucian uang yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Dari dua rekening tersebut, Natsir menyebut perputaran uang yang terdeteksi hingga puluhan miliar rupiah.

"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang. Dari dua rekening itu ada puluhan miliar," ucap Natsir.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas