Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO KPK Akan Dalami Kejanggalan LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan: Sudah Buat Surat Tugas Klarifikasi

Bahkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut sudah menyiapkan surat tugas klarifikasi.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin Hasibuan.

Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Sabtu (29/4/2023).

Bahkan Pahala menyebut sudah menyiapkan surat tugas klarifikasi.

Namun, Pahala belum bisa membeberkan lebih lanjut waktu pemanggilan AKBP Achiruddin Hasibuan.

"Iya (mendalami kejanggalan LHKPN) sudah bikin tim dan surat tugas untuk klarifikasi," kata Pahala.

Pahala mengatakan, pihaknya sudah mulai mengumpulkan data dari perbankan dan Badan Pertahanan Nasional (BPN) terkait eks Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) tersebut.

"Sudah mulai pengumpulan data perbankan, BPN, dan sebagainya," katanya.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut proses analisis yang dilakukan pihaknya dilakukan sebelum kasus penganiayaan terhadap mahasiswa, Ken Admiral viral.

"Iya kami sedang proses analisis, sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik," kata Ivan kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).

Ivan menyebut pemblokiran tersebut karena adanya penyimpangan dana yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.

"Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana (dalam rekening tersebut)" tuturnya.

Senada dengan Ivan, Humas PPATK, Natsir Kongah mengatakan pihaknya menemukan ada indikasi pencucian uang yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Dari dua rekening tersebut, Natsir menyebut perputaran uang yang terdeteksi hingga puluhan miliar rupiah.

"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang. Dari dua rekening itu ada puluhan miliar," ucap Natsir.

Sebelumnya, tak hanya kelakuan sang anak Aditya Hasibuan yang menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Kini harta kekayaan mantan Kabag Bin Opsnal di Ditnarkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan ikut disorot.

Pasalnya, AKBP Achiruddin Hasibuan diketahui kerap tampil dengan gaya hidup mewah.

Diketahui jika AKBP Achiruddin Hasibuan kerap memamerkan Harley Davidson hingga Rubicon.

Namun yang menjadi sorotan ialah apa yang dipamerkan oleh AKBP Achiruddin Hasibuan tak seusai dengan jumlah kekayaannya yang dilaporkan dalam LHKPN.

Tercatat AKBP Achiruddin Hasibuan hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 467.548.644.

AKBP Achiruddin Hasibuan terakhir kali melaporkan kekayaan pada tahun 2021 yang lalu saat masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdi 1 Dires Narkona Polda Sumatera Utara.

I. DATA HARTA Pelaporan LHKPN 24 Maret 2021 Pelaporan LHKPN Kenaikan / (penurunan) Jumlah

A. Tanah dan bangunan Rp 46.330.000

1. Tanah seluas 566 m2 di kab / kota Medan, hasil sendiri 46.330.000

B. Alat transportasi dan mesin Rp 370.000.000

1. Mobil, Toyota Fortuner minibus tahun 2006, hasil sendiri Rp370.000.000

C. Harta bergerak lainnya Rp 0

D. Surat berharga Rp 0

E. Kas dan setara kas Rp 51.218.644

F. Harta lainnya Rp 0.

Sub Total Rp 467.548.644

II. Hutang Rp 0

III. Total harta kekayaan (I-II) Rp 467.548.644.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas