Ganjar Pranowo Batal Hadir di Mayday Fiesta, Said Iqbal: Dipanggil Partai
Calon Presiden (Capres) dari PDIP, Ganjar Pranowo batal menghadiri Mayday Fiesta Peringatan Hari Buruh Internasional di Istora Senayan, Jakarta, Senin
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Presiden (Capres) dari PDIP, Ganjar Pranowo batal menghadiri Mayday Fiesta Peringatan Hari Buruh Internasional di Istora Senayan, Jakarta, Senin (1/5/2023).
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan Gubernur Jawa Tengah itu dipanggil oleh partai.
"Beliau dipanggil oleh partainya, sehingga tidak bisa datang kesini, harus mempersiapkan kampanyenya," kata Iqbal pada konferensi pers, Senin (1/5/2023).
Berdasarkan keterangan Partai Buruh rencana kehadiran Ganjar Pranowo ke Istora Senayan untuk May Day di ubah formatnya dengan pertemuan bersama Presiden Konfederasi Buruh dan 11 Ketua Umum Federasi Jam 15.30 WIB di Kawasan Dharmawangsa ( Kantor Perwakilan Prov Jateng di Jakarta).
Said Iqbal mengatakan pihaknya juga mengundang Anies Baswedan, namun tidak mendapatkan respon apapun.
Sedangkan, pihaknya sengaja tidak mengundang Prabowo Subianto karena mendukung UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang ditentang buruh.
Said Iqbal mengatakan Partai Buruh juga mengundang Najwa Shihab sebagai salah satu kandidat Cawapres pilihan di rakernas Partai Buruh.
Namun Najwa tidak bisa hadir karena ada kepentingan yang bisa tertinggal.
Sedangkan mengenai tuntutan atau isu May Day, yang semula enam menjadi tujuh, yaitu:
1. Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.
2. Cabut parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi yang kita kenal.
3. Sahkan RUU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga.
Baca juga: Partai Buruh Tidak Akan Berikan Dukungan ke Capres yang Dukung UU Cipta Kerja
4. Tolak RUU kesehatan
5. Reforma agraria dan kedaulatan pangan. Tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai dan lain-lain.
6. Pilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja. Partai buruh haram hukumnya berkoalisi dengan parpol yang mengesahkan UU Ciptakerja.
7. HOSTUM, hapus out scorsing tolak upah murah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.