Olah TKP, Polisi Ungkap Tak Ada Hal Mencurigakan, Sebut AKBP Buddy Perawatan Sakit Batu Empedu
Dari hasil olah TKP, polisi tidak menemukan hal-hal yang mencurigakan mengenai kematian Kasat Narkoba AKBP Buddy Alfrits Towoliu.
Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
"Setelah yang kami lakukukan sampai pada hari ini, kami masih menunggu hasil visum autopsi yang resmi, yang tadi itu hanya hasil sementara karena kami minta untuk percepatan," kata Dimas.
Setlah itu, dikatakan Dimas, pihak kepolisian juga akan melakukan upaya tindakan psikologis forensik.
Baca juga: Fakta-fakta AKBP Buddy Alfrits Towoliu yang Tewas Tertabrak Kereta Api, Diduga Bunuh Diri
"Kemudian nanti kita akan upaya melakukan tindakan psikologis forensik, di mana dari situ mungkin kita bisa mendalami lebih dalam penyebab mungkin terjadinya kejadian seperti ini," ungkapnya.
Sebagai informasi, AKBP Buddy tewas tertabrak kereta api di Jalur Jatinegara, Jakarta Timur pada Sabtu (29/4/2023).
Diketahui bahwa korban AKBP Buddy saat itu sedang memakai pakaian dinas lengkap (PDL).
Kemudian ditemukan meninggal dunia tertabrak kereta api 320 Tegal Bahari pada Sabtu sekira pukul 09.32 WIB.
Menurut keterangan dari kepolisian, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban AKBP Buddy sempat mendatangi Mapolres.
"Almarhum atau korban adalah Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur."
"Korban sebelumnya datang ke Polres mengenakan pakaian semi dinas," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Harapantua Simarmata, Sabtu (29/4/2023).
Pihak kepolisian pun belum mengetahui secara pasti bagaimana kronologis AKBP Buddy tertabrak kereta api hingga meninggal dunia.
Hingga kini, jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih berupaya melakukan penyelidikan penyebab tewasnya AKBP Buddy.
Setelah dilakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan identifikasi awal oleh tim Inafis Polres metro Jakarta Timur dan Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri, jenazah AKBP Buddy dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
(Tribunnews.com/Rifqah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.