Partai Buruh Kerahkan 50 Ribu Massa dalam Aksi May Day 2023, Berikut Daftar Tuntutan Buruh
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, akan mengerahkan 50 ribu massa aksi gabungan dari buruh dan petani pada peringatan May Day 2023
Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Suci BangunDS
6. Pilih Presiden 2024 yang Pro Buruh dan Kelas Pekerja
Baca juga: Hari Ini Buruh Lakukan Aksi May Day, Digelar Serentak di 38 Provinsi
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan pesan khusus kepada Partai Buruh dalam peringatan May Day 2023.
Bawaslu meminta Partai Buruh agar tidak membawa atribut partai pada peringatan May Day tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Partai Buruh menuding Bawaslu sedang ikut bermain politik berkedok sebagai pengawas pemilu.
"Pesan berbau ancaman ini memberi indikasi bahwa Bawaslu daerah memiliki tendensi politik," ujar Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (30/4/2023).
"Sebagian dari mereka tampaknya sedang bermain politik dengan topeng sebagai pengawas," imbuhnya.
Partai Buruh menganggap apa yang telah dilakukan Bawaslu 'offside' dan mengancam demokrasi.
"Bagaimana mungkin pengawas Pemilu membuat sebuah kebijakan yang hanya dikhususkan kepada salah satu parpol peserta Pemilu? Ini jelas sangat membahayakan buat demokrasi," ujar Said.
Dia menambahkan, Partai Buruh menentang pembatasan yang dilakukan oleh Bawaslu pada peringatan May Day 2023.
"Sangat tidak mungkin Partai Buruh diminta untuk tidak merayakan Hari Buruh Internasional dan dilarang menyuarakan kepentingan buruh," jelasnya.
"Sedangkan jati diri dan alasan partai ini didirikan adalah untuk membela kepentingan kelas pekerja," imbuhnya.
Baca juga: Mengintip Persiapan Pengamanan Peringatan Hari Buruh di Ibu Kota Jakarta, Jateng hingga Makassar
Said mengatakan, Bawaslu tidak mamahami kultur buruh.
"Mereka tidak paham bahwa buruh dan Partai Buruh adalah dua entitas yang menyatu dan tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lain," ujarnya.
Diketahui, salah satu yang dipersoalkan Bawaslu kepada Partai Buruh yakni tidak melakukan kampanye terselubung dalam aksi mereka, seperti mengibarkan bendera partai dan mengajak untuk memilih mereka pada Pemilu lantaran belum waktunya kampanye.