Polisi Periksa 6 Bukti Kasus Kematian AKBP Buddy, Dinyatakan Negatif Narkoba hingga Pestisida
Pihak kepolisian memeriksa enam bukti dalam kasus kematian AKBP Buddy yang tertabrak kereta api. Hasilnya, negatif pestisida hingga narkoba.
Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
"Nah dari sini nanti, tentunya akan memudahkan kedokteran forensik untuk mennyimpulkan apa penyebab kematiannya," ucapnya.
Sebelumnya, AKBP Buddy Lakukan Perawatan Sakit Batu Empedu
Kasatreskrim Polres Jakarta Timur, Dimas Prasetyo mengungkapkan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan mengenai kematian AKBP Buddy.
Setelah melakukan oleh TKP, pihak kepolisian tidak menemukan hal-hal yang mencuirgakan.
"Di sini kami melakukan oleh TKP juga pasca kejadian, termasuk juga di ruangan kerja Kasat Narkoba yang memang tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan atau lain hal sebagainya, obat-obatan lain sebagainya yang memang sedang kita dalami," kata dia dalam konferensi pers, Senin (1/5/2023).
Dimas menambahkan, obat-obatan yang dimaksud tersebut bukanlah obat-obatan terlarang.
Melainkan obat perawatan karena AKBP Buddy mempunyai sakit batu empedu setelah melakukan operasi.
Baca juga: Sebelum Tewas Tertabrak Kereta, AKBP Buddy Masih Jalani Perawatan akibat Sakit Batu Empedu
"Ini yang dimaksud bukan obat-obatan terlarang ya, karena beliau (AKBP Buddy) sedang dalam masa perawatan akibat sakit batu empedu," ungkap Dimas.
"Jadi ini obat-obatan yang dikonsumsi selama pasca operasi dan selama perawatan," imbuhnya.
Sebagai informasi, AKBP Buddy tewas tertabrak kereta api di Jalur Jatinegara, Jakarta Timur pada Sabtu (29/4/2023).
Diketahui bahwa korban AKBP Buddy saat itu sedang memakai pakaian dinas lengkap (PDL).
Kemudian ditemukan meninggal dunia tertabrak kereta api 320 Tegal Bahari pada Sabtu sekira pukul 09.32 WIB.
Menurut keterangan dari kepolisian, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban AKBP Buddy sempat mendatangi Mapolres.
"Almarhum atau korban adalah Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur."