Harta Kekayaan Yasonna Laoly, Jadi Sorotan usai Anaknya Dituding Terlibat Bisnis di Lapas
Simak harta kekayaan Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) RI, Yasonna Laoly, Jadi sorotan publik karena anaknya dituding terlibat bisnis di lapas.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut harta kekayaan Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) RI, Yasonna Laoly yang kini turut menjadi sorotan publik seusai anaknya dituding memonopoli bisnis di Lapas.
Kabar tersebut menjadi viral setelah diunggah sejumlah akun di media sosial, yakni Twitter.
Berawal dari wawancara aktor Tio Pakusadewo dengan Uya Kuya pada Sabtu (29/4/2023) lalu yang menyebutkan ada anak menteri yang memonopoli bisnis di lapas.
Di mana bisnis itu merupakan diduga brand air minum yang menguasai rutan dan hanya boleh brand tersebut yang beredar.
Air minum berlabel warna kuning itu, disebut-sebut dikelola oleh Jeera Foundation, di mana putra dari Menkumham Yasonna Laoly, yakni Yamitema Laoly adalah chairman dan co foundernya.
Berikut harta kekayaan Menkumham Yasonna Laoly yang kini ikut menjadi sorotan karena anaknya disebut terlibat bisnis di lapas:
Baca juga: Wamenkumham Edward Sebut Yayasan Milik Anak Menteri Yasonna Laoly Bukan Hanya Mitra Lapas
Dikutip dari TribunPontianak.co.id, Yasonna Laoly diketahui cukup rutin melaporkan harta kekayaannya kepada negara.
Harta kekayaan Yasonna Laoly terakhir dilaporkan pada 31 Desember 2021 lalu, untuk periodik 2022.
Pada 2021 ini, harta Yasonna Ali sebanyak Rp23 miliar itu mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya, yani tahun 2019 yang tercatat mempunyai harta kekayaan mencapai Rp24 miliar.
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.809.090.126
1. Tanah Seluas 315 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000
2. Tanah Seluas 1895 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 990 m2/225 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
4. Tanah Seluas 480 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 116.640.000
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.