Mendikbudristek Nadiem Makarim Kenakan Pakaian Adat Aceh Linto Baro saat Upacara Hardiknas 2023
Mendikbudristek Nadiem Makarim di Upacara Bendera Hardiknas 2023 mengenakan pakian adat dari Aceh yang bernama baju Linto Baro.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim menjadi Pembina dalam upacara bendera Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2023.
Upacara Hardiknas 2023 tersebut dilaksanakan di kompleks Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Pusat, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).
Dalam Upacara Bendera Hardiknas 2023 tersebut, nampak Mendikbudristek Nadiem Makarim mengenakan pakaian Linto Baro yang merupakan baju adat Aceh.
Pantauan Tribunnews.com melalui live streaming yang disiarkan YouTube KEMENDIKBUD RI, terlihat Menteri Nadiem mengenakan Kupiah Meukeutop dengan baju warna hitam dan celana dengan warna yang sama.
Dilengkapi juga dengan kain berwarna emas yang dililitkan pada bagian pinggang.
Baca juga: Hari Pendidikan Nasional 2023, Presiden Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya
Penggunaan baju adat tersebut sebagaimana tercantum dalam pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hari Pendidikan Nasional 2023.
Di mana dalam pedoman tersebut ditetapkan pakaian para undangan maupun barisan menggunakan pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan.
Upacara bendera dilaksanakan secara luring dan daring yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube KEMENDIKBUD RI.
Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya
Presiden Joko Widodo (Jokowi), menganugerahkan Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2023, Selasa (2/5/2023).
Penganugerahan ini disampaikan dalam Upacara Hari Pendidikan Nasional 2023 di Halaman Kompleks Kemendikbudristek, Jakarta Pusat, Selasa pagi.
Penganugerahan diberikan langsung oleh Menteri Nadiem Anwar Makarim.
Hal tersebut, tertuang dalam surat Keputusan Presiden RI Nomor 18/TK/2023, tanggal 11 April 2023.
"Memutuskan menetapkan Presiden tentang penganugerahan Satyalancana Karya Satya, kesatu menganugerahkan kepada mereka yang nama pangkat dan jabatan tersebut dalam lampiran keputusan ini."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.