PBNU Apresiasi Polri Lakukan Bersih-bersih di Internal Kepolisian
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi menilai kasus yang menyeret petinggi Polri b
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi menilai kasus yang menyeret petinggi Polri bisa menjadi momentum kepolisian melakukan pembenahan internal.
Pasalnya, momen tersebut dapat membuat masyarakat semakin percaya dengan Polri.
"Ini juga momen yang sangat baik untuk melakukan bersih-bersih di internal kepolisian, juga sistem jenjang karir kepangkatan yang profesional, bersih dan transparan,” kata pria yang akrab disapa Gus Fahrur, Senin (1/5/2023).
Gus Fahrur mengapresiasi kinerja Polri saat ini. Sebab, Polri bersika profesional dalam kasus yang menjerat dua jenderalnya, yakni Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa.
"Iya, alhamdulillah kita bersyukur kepolisian bersikap profesional meskipun juga ada desakan kuat masyarakat, namun vonis itu tentunya melalui proses penyidikan oleh kepolisian dan kejaksaan yang berjalan fair dan transparan," imbuhnya.
Gus Fahrur melihat hal tersebut patut dibanggakan dan diapresiasi. Sikap tersebut, lanjutnya, akan semakin membuat simpati dan kepercayaan masyarakat terhadap polisi semakin baik dan akan pulih kembali.
Baca juga: Tolak Pleidoi, Jaksa Minta Tetap Hakim Vonis Irjen Teddy Minahasa Hukuman Mati
Gus Fahrur berharap kepercayaan tersebut dapat dijaga dengan baik. Sebab bagaimana pun polisi dibutuhkan untuk hadir di tengah-tengah masyarakat. Hal ini untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan rasa aman dalam menjalankan aktivitas bekerja sehari hari.
"Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugasnya untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat," tutur dia.
Temuan survei Indikator Politik Indonesia (IPI) menyebutkan kepercayaan terhadap Kepolisian terus meningkat. Jika sebelumnya posisinya ada di nomor dua dari bawah, saat ini posisi Polri ada di nomor lima, di bawah TNI, Presiden, Kejaksaan, dan Pengadilan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.