Kadinkes Lampung Reihana Jadi Sorotan Publik, Dituding Punya Orang Dalam, Akan Dipanggil KPK
Reihana sering menenteng tas-tas mewah yang bermerek, bahkan satu dari tasnya memiliki harga miliaran rupiah
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
Reihana nantinya akan dimintai klarifikasi soal harta kekayaan yang tak wajar.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengonfirmasi, Reihana akan dipanggil pada pekan ini.
"Minggu ini," ujar Pahala pada Rabu (3/5/2023).
Adapun pemanggilan ini sebagai tindak lanjut KPK yang menemukan adanya kejanggalan dalam LHKPN milik Reihana.
Menurut lembaga antirasuah itu, harta yang dilaporkan Reihana ke KPK terlalu sedikit.
Bahkan dinilai tak cocok dengan profilnya.
Untuk itu, Reihana perlu untuk menglarifikasi kepemilikan hartanya ini kepada negara.
"Iya, hartanya terlalu sedikit," jelas Pahala, Kamis (20/4/2023).
Baca juga: KPK Sebut Harta Kadinkes Lampung Reihana Terlalu Sedikit, Ada Kejanggalan
Gaji Reihana
Melansir TribunSumsel.com, dengan pangkatnya Pembina Utama Madya / IV d, gaji pokok Reihana berkisar Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700.
Nominal tersebut belum mencangkup tunjangannya sebagai ASN.
Setiap bulan, Reihana juga menerima tunjangan kinerja atau tukin yang besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.
Belakangan diketahui, Reihana diketahui sudah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 tahun.
Reihana yang awalnya sebagai Kepala Dinkes Bandar Lampung naik menjabat sebagai Kepala Dinkes Lampung.