Ketentuan Peserta UTBK sebelum Ujian Berlangsung: Pakaian dan Dokumen yang Dibawa
Berikut ketentuan peserta UTBK sebelum ujian berlangsung. Mulai dari dokumen yang harus dibawa dan pakaian yang harus dikenakan.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pelaksanaan UTBK SNBT Gelombang I akan digelar pada 8 Mei 2023 mendatang.
Artinya, peserta mempunyai waktu lima hari untuk mempersiapkan kelengkapannya.
Selain itu, peserta juga wajib mengetahui hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum ujian berlangsung.
Mulai dari dokumen yang harus dibawa dan pakaian yang harus dikenakan.
Berikut adalah ketentuan peserta sebelum UTBK berlangsung:
1. Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung.
Baca juga: Materi UTBK SNBT 2023: Penalaran Matematika hingga Literasi dalam Bahasa Inggris
2. Peserta harus membawa:
b. Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).
3. Peserta dilarang mengenakan kaus oblong (T-Shirt).
4. Peserta harus bersepatu.
5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
Baca juga: Tata Tertib UTBK 2023 Terbaru, Simak Dokumen yang Wajib Dibawa
7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
8. Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.
9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
10. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.
11. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
12. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
13. Peserta Mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.
14. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.
15. Peserta memasukan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta.
16. Melakukan latihan UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan.
Baca juga: Jadwal Pelaksanaan UTBK SNBT Gelombang II 2023, Berikut Materi UTBK
Jadwal UTBK-SNBT 2023
- Pembuatan Akun SNPMB : 16 Februari – 03 Maret 2023
- Sosialisasi UTBK-SNBT : 01 Desember 2022 - 14 April 2023
- Pendaftaran UTBK-SNBT : 23 Maret - 14 April 2023
- Pelaksanaan UTBK Gelombang I : 08 - 14 Mei 2023
- Pelaksanaan UTBK Gelombang II : 22 - 28 Mei 2023
- Pengumuman Hasil SNBT: 20 Juni 2023
- Masa Unduh Sertifikat UTBK : 26 Juni - 31 Juli 2023
Seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan diakhiri pada pukul 15.00 WIB
(Tribunnews.com, Widya)