Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan Hari Raya Waisak 2023? Tanggal 6 Mei atau 4 Juni? Simak Penjelasan Kemenag

Kapan Hari Raya Waisak 2023? tanggal 6 Mei atau 4 Juni, simak penjelasan Kemenag, sejumlah pengguna dari sempat bingung dengan libur nasional ini.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kapan Hari Raya Waisak 2023? Tanggal 6 Mei atau 4 Juni? Simak Penjelasan Kemenag
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Bhikkhu melakukan ibadah Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara - Kapan Hari Raya Waisak 2023? Tanggal 6 Mei atau 4 Juni, simak penjelasan Kemenag. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapan Hari Raya Waisak 2023? Tanggal 6 Mei atau 4 Juni? Simak penjelasan Kementerian Agama (Kemenag).

Masyarakat dibingungkan dengan libur nasional Hari Raya Waisak 2023, jatuh pada tanggal 6 Mei atau 4 Juni 2023.

Pasalnya, di beberapa kalender yang beredar, terdapat tanggal merah Hari Raya Waisak 2023 jatuh pada 6 Mei 2023.

Seperti video yang telah dibagikan oleh akun TikTok @oghee_aja yang diunggah pada Selasa (2/5/2023).

Video tersebut menunjukkan kalender bulan Mei 2023.

Pada kalender yang dibagikan akun @oghee_aja, terlihat Sabtu tanggal 6 Mei merupakan tanggal merah untuk memperingati Hari Raya Waisak 2023.

Baca juga: Link Download Kalender Bulan Mei 2023, Lengkap dengan Pasaran Jawa dan Hari Libur Nasional

Akun TikTok tersebut membandingkannya dengan SKB 3 Menteri yang menunjukkan Hari Raya Waisak 2567 BE jatuh pada Minggu, 4 Juni 2023.

BERITA TERKAIT

"Ada yg udah lihat kalender bulan Mei ini? Sabtu, 6 Mei 2023 nya tanggal merah hari Raya Waisak. Menurut SKB 3 Menteri ttg libur nasional ternyata, libur nasional Hari Raya Waisak jatuh pada hari Minggu, 4 Juni 2023," tulis akun tersebut.

Lantas, kapan Hari Raya Waisak 2023?

Hari Raya Waisak 2023 Menurut Kementerian Agama

Dirjen Bimas Buddha, Supriyadi, menegaskan perayaan Waisak 2567 Buddhis Era (BE) bertepatan dengan 4 Juni 2023, bukan 6 Mei 2023.

"Waisak 2567 BE bertepatan 4 Juni 2023. Ini juga sudah terakomodir dalam Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Tenaga Kerja," kata Supriyadi, dikutip dari keterangan resmi Kemenag.

Penegasan yang disampaikan Supriyadi tersebut tentu menjawab adanya pertanyaan sejumlah pihak terkait kepastian tanggal peringatan Waisak 2567 BE.

Supriyadi berharap alasan tersebut menjawab dan supaya masyarakat tidak bingung dengan kepastian tanggal peringatan hari Raya Waisak 2023.

"Jadi masyarakat, utamanya umat Buddha, tidak perlu bingung lagi," sambungnya.

Penetapan Hari Raya Waisak jatuh pada 4 Juni 2023

Menurut Supriyadi, peringatan detik Waisak hanya ada di Indonesia dengan memakai patokan astronomi universal.

Warisan pendahulu umat Buddha ini menurutnya menjadi sesuatu yang khas di Indonesia, sekaligus melambangkan persatuan dan kesatuan umat Buddha Indonesia dari berbagai penggunaan kalender lunar (Tionghoa, Jawa, Bali) dan tradisi agama yang berbeda-beda.

Biksu dan umat Buddha menyalakan lentera selama perayaan hari Waisak di candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah.
Biksu dan umat Buddha menyalakan lentera selama perayaan hari Waisak di candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah. (AFP/JUNI KRISWANTO)

"Pedoman yang dipergunakan dalam penetapan hari raya Tri Suci Waisak dan hari besar Buddhis lainnya di Indonesia adalah Purnama-Sidhi berdasarkan perhitungan astronomi yang bersifat universal, ilmiah, dan modern," jelasnya.

Dalam penetapan hari besar Buddhis imbuhnya, pergantian hari dimulai pada pukul 12 penetapan tengah malam.

Sehingga, upacara puja dapat dilaksanakan sesudah atau tepat pada detiknya.

Supriyadi merinci satu tahun lunar hanya 355 hari.

Sehingga, terdapat perbedaan 10 hari setiap tahunnya.

Pada tahun kabisat lunar, dalam satu tahun terdapat 13 purnama.

Pada saat itu, terdapat bulan Waisak ganda.

Maka, perhitungannya berpatokan pada kalender lunar/chandra Buddhis yang sudah menyesuaikan dengan perhitungan kalender matahari/solar-surya.

Atau, perhitungan luni-solar yang setiap satu daur 19 tahun terdapat 7 tahun kabisat lunar dengan 7 bulan sisipan (ekstra, lun, adhikamasa). Adhikasuramasa dilakukan dengan metode pembagi 3.3.3.2.3.3.2 dalam kurun 19 tahun.

"Tahun 2023 Masehi adalah tahun kabisat lunar di mana terdapat bulan waisak ganda. Maka yang diambil adalah Purnama-Sidhi waisak kedua yang jatuh pada 4 Juni 2023 dengan detik waisak pukul 10.41.19 WIB," pungkasnya.

Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional di Bulan Mei 2023, Diawali Hari Buruh

Hari Raya Waisak 2023 dalam SKB 3 Menteri

Jika mengacu pada SKB 3 Menteri, 6 Mei tidak ada hari libur nasional, karena bukan merupakan Hari Raya Waisak 2023.

Hari Raya Waisak 2567 BE, dalam SKB tersebut, jatuh pada 4 Juni 2023.

Lebih lengkapnya berikut daftar libur nasional dan cuti bersama 2023, menurut SKB 3 Menteri:

Libur Nasional 2023

1. 1 Januari Tahun Baru 2023 Masehi

2. 22 Januari Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

3. 18 Februari lsra Miraj Nabi Muhammad SAW

4. 22 Maret Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

5. 7 April Wafat Isa Al Masih

6. 22 April Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah

7. 23 April Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah

8. 1 Mei Hari Buruh Internasional

9. 18 Mei Kenaikan Isa Almasih

10. 1 Juni Hari Lahir Pancasila

11. 4 Juni Hari Raya Waisak 2567 BE

12. 29 Juni Hari Raya ldul Adha 1444 Hijriah

13. 19 Juli Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah

14. 17 Agustus Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

15. 28 September Maulid Nabi Muhammad SAW

16. 25 Desember hari Raya Natal

Baca juga: 6 Mei 2023 Libur Apa? Ini Daftar Libur Nasional di Bulan Mei 2023

Daftar Cuti Bersama 2023:

17. 23 Januari Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

18. 23 Maret Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

19. 19 April Hari Raya ldul Fitri 1444 Hijriah

20. 20 April Hari Raya ldul Fitri 1444 Hijriah

21. 21 April Hari Raya ldul Fitri 1444 Hijriah

22. 24 April Hari Raya ldul Fitri 1444 Hijriah

23. 25 April Hari Raya ldul Fitri 1444 Hijriah

24. 2 Juni Hari Raya Waisak

25. 26 Desember Hari Raya Natal

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas