Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kolaborasi Antar-Pemangku Kepentingan Cegah Misinformasi Produk Tembakau Alternatif

Produk tembakau alternatif seperti produk tembakau yang dipanaskan dan rokok elektrik menerapkan sistem pemanasan bukan sistem pembakaran.

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kolaborasi Antar-Pemangku Kepentingan Cegah Misinformasi Produk Tembakau Alternatif
IMPERIAL COLLEGE
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan belum menyepakati usulan revisi Peraturan Pemerintah 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi kesehatan 

Sebagai asosiasi konsumen, Paido berharap misinformasi mengenai produk tembakau alternatif dapat dihentikan seiring dengan meningkatnya edukasi publik, kajian ilmiah, serta kolaborasi bersama antara ahli kesehatan dan pemerintah.

Akvindo pun siap berkerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memberikan edukasi tentang produk tembakau alternatif yang berlandaskan hasil kajian ilmiah.

“Dengan melakukan beberapa langkah di atas, semoga asosiasi konsumen dapat membantu mengedukasi soal produk tembakau alternatif kepada publik,” tegas Paido.

Pada kesempatan berbeda, Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri, juga mengatakan produk tembakau alternatif bisa menjadi pilihan perokok dewasa untuk beralih dari kebiasaan merokok.

Untuk itu, kolaborasi antara pemangku kepentingan terkait kajian ilmiah produk tersebut perlu ditingkatkan.

“Sosialisasi dan kajian ilmiah tentang produk tembakau alternatif perlu lebih masif. Tak hanya dari asosiasi, pemerintah dan pihak terkait pun perlu terlibat. Upaya ini sangat penting bagi masyarakat yang hendak berhenti dari kebiasaan merokok,” kata Johan. 

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas