Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Selisik Kepemilikan Perusahaan Brigjen Endar Priantoro

Senada dengan KPK, Endar berkata bahwa dirinya diklarifikasi terkait kepemilikan sejumlah perusahaan, termasuk perusahaan yang dipunyai sang istri.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPK Selisik Kepemilikan Perusahaan Brigjen Endar Priantoro
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KPK Klarifikasi LHKPN Brigjen Pol Endar Priantoro pada hari ini, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Brigjen Endar Priantoro pada hari ini.

"Benar, Direktorat PP LHKPN hari ini kembali mengundang saudara Endar Priantoro untuk melanjutkan permintaan klarifikasi," ujar Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding, Kamis (4/5/2023).

Secara garis besar, Ipi menerangkan, tim Direktorat PP LHKPN meminta penjelasan tambahan dari Endar.

Pasalnya, kata Ipi, pada pengklarifikasian pertama, ada beberapa hal yang belum sempat ditanyakan.

Tak hanya itu, tim Direktorat PP LHKPN turut meminta penjelasan mengenai sejumlah perusahaan yang dimiliki Endar.

"Pada klarifikasi kedua ini, tim meminta penjelasan tambahan atas beberapa hal yang belum dapat disampaikan dalam klarifikasi sebelumnya, termasuk kepemilikan perusahaan," kata Ipi.

BERITA REKOMENDASI

"Selain itu juga mengkonfirmasi terkait informasi yang viral di media sosial," imbuhnya.

Baca juga: Ini Isi Surat Keberatan Brigjen Endar Priantoro yang Ditolak KPK

Senada dengan KPK, Endar berkata bahwa dirinya diklarifikasi terkait kepemilikan sejumlah perusahaan, termasuk perusahaan yang dipunyai sang istri Natasha Synne.

"Yang diklarifikasi pada intinya harta kekayaan yang saya miliki, perusahaan-perusahaan istri saya, perusahaan istri saya juga beliau adalah pengusaha," kata Endar usai menjalani pemeriksaan LHKPN, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023).

Endar mengatakan ia hanya menyampaikan keterangan tambahan dari apa yang sudah disampaikan pada klarifikasi sebelumnya.

Menurut dia, keterangan yang disampaikan sudah cukup.


"Alhamdulillah saya sudah selesai menyampaikan keseluruhannya atas apa yang ada ditanyakan kepada saya, tentang harta kekayaan saya dan keluarga. Intinya itu," kata Endar.

Seperti diketahui, pemeriksaan LHKPN ini buntut dari konten di media sosial menuding istrinya flexing atau pamer kekayaan.

Dalam video berdurasi pendek itu ditampilkan sejumlah foto seperti pelesiran ke luar negeri, sewa helikopter, dan satu lingkaran pertemanan dengan artis Nikita Mirzani.

Berdasarkan LHKPN periodik 2022, jumlah kekayaan Endar sebesar Rp5.633.150.000. Kekayaan itu dilaporkan tertanggal 7 Februari 2023.

Selain menjalani klarifikasi LHKPN, Endar juga menjelaskan sejumlah isu yang beredar di media sosial kepada Dewan Pengawas KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas