MUI Anggap Pengakuan Mustopa Sebagai Wakil Nabi Merupakan Teror Terhadap Ajaran Agama
Wakil Sekjen MUI Ikhsam Abdullah mengatakan, pengakuan Mustopa sebagai wakil nabi disebutnya sebagai bentuk bagian teror kepada ajaran agama.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempersoalkan pengakuan Mustopa NR (60) yang mengaku sebagai wakil nabi yang dituliskannya melalui surat yang dikabarkan ditujukan kepada aparat kepolisian dan pihaknya.
Wakil Sekjen MUI Ikhsam Abdullah mengatakan, pengakuan Mustopa sebagai wakil nabi disebutnya sebagai bentuk bagian teror kepada ajaran agama.
"Agama Islam sudah jelas Nabi Muhammad nabi terakhir, kalau dia masih mengembangkan sikap-sikap kekerasan, (itu) teror terhadap agama," kata Ikhsan dikutip Jumat (5/5/2023).
Baca juga: MUI Bentuk Tim Khusus Usut Insiden Penembakan Kantornya
Lanjut Ikhsan, ia pun mengaku menggarisbawahi aksi Mustopa yang telah mengirimkan surat kepada Polda Metro Jaya yang mengancam akan melakukan tindak kekerasan terhadap pejabat negeri dan pejabat MUI.
Menurutnya, jika memang pelaku tersebut telah dua kali melakukan hal itu kenapa polisi tidak langsung menyelidiki perihal profil dari pelaku tersebut.
Baca juga: Wapres Minta Pihak Keamanan Tetap Waspada Setelah Penembakan di Kantor MUI
"Intinya ada nada mengancam pertama yang diancamnya pejabat negeri, kedua pengurus MUI. Kalau memang demikian, kenapa dari awal tidak di profiling tidak dicegah secara preventif, ini kan juga persoalan," jelasnya.
Dirinya pun berharap dimasa mendatang hal-hal seperti itu bisa langsung ditindak serius oleh aparat keamanan khususnya kepolisian.
Sehingga kedepan persoalan persoalan yang terjadi seperti halnya di MUI tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.
"Ini pesan buat aparatur keamanan," pungkasnya.
Tak Terafiliasi Jaringan Terorisme
Polda Metro Jaya menyebut pelaku berinisial M yang melakukan aksi penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak terrafiliasi dengan organisasi terorisme manapaun.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, hal itu diketahui usai pihaknya melakukan koordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terkait rekam jejak pelaku.
"Kami sudah koordinasi dengan Detasemen Khusus 88 hasil penyelidikan Densus bahwa tersangka ini tidak termasuk jaringan teror," jelas Hengki kepada wartawan di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).
Hengki juga menegaskan bahwa pelaku bukan seorang pelaku teror yang melakukan penyerangan dengan metode lone wolf.
"Juga tidak terkooptasi dengan ideologi agama yang ekstrim," tegasnya.
Baca juga: Proses Autopsi Pelaku Penembakan Kantor MUI Selesai, Pihak Keluarga Dipersilakan untuk Ambil Jenazah
Sebelumnya diberitakan, Penembakan terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jalarta pada Selasa (2/5/2023).
Aksi penembakan itu viral di media sosial salah satunya diunggah akun Twitter @facialwashh. Terlihat pintu kaca kantor MUI yang pecah dan serpihan kaca pun berserakan.
Di foto lainnya diperlihatkan senjata api yang diduga milik pelaku. Disebutkan pula pria diduga pelaku tengah dibekuk.
Dalam postingan tersebut disebutkan beberapa orang terluka dan dievakuasi ke rumah sakit.