Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Penangkapan David Yulianto Pelaku Aksi Koboi Jalanan, Berawal dari Laporan Korban

Penangkapan pelaku aksi koboi jalanan, David Yulianto, berawal dari laporan korban berinisial H yang diterima Polda Metro Jaya, pada Jumat (5/5/2023)

Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Detik-detik Penangkapan David Yulianto Pelaku Aksi Koboi Jalanan, Berawal dari Laporan Korban
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers penangkapan David Yulianto (32), sosok 'koboi jalanan' yang menganiaya dan menodong senjata airsoft gun di Tol Tomang, Jakarta Barat, Jumat (5/5/2023). Penangkapan pelaku aksi koboi jalanan, David Yulianto berawal dari laporan korban berinisial H yang diterima Polda Metro Jaya. 

"Dalam keterangannya yang bersangkutan merupakan karyawan swasta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Dalam kesempatan itu Kombes Trunoyudo mengungkapkan, pelaku bukan merupakan anggota kepolisian.

Selain itu, pelat nomor dinas yang digunakan oleh David Yulianto pada saat melakukan aksinya di ruas tol Jakarta-Tangerang, tepatnya dekat exit Tol Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dipastikan palsu.

Sebelumnya, aksi koboi di jalanan yang dilakukan oleh David Yulianto viral di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar, terlihat David menghampiri korban dan menodongkan senjata airsoft gun.

Dia juga tampak menyerang pengemudi taksi online berinisial H tersebut.

David melakukan penodongan tersebut lantaran tersinggung karena mobilnya sempat diserempet oleh korban.

Berita Rekomendasi

"Motif yang kami dalami untuk sementara ini adalah karena yang bersangkutan tidak berkenan, berkaitan tersinggung pada saat terjadinya serempet kendaraan tersebut," ujar Kanit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Emil Winarto.

Ditetapkan sebagai Tersangka

David Yulianto (32), sosok 'koboi jalanan' yang menganiaya hingga menodong senjata airsoft gun ke pengemudi mobil lain di Tol Tomang, Jakarta Barat, ditahan atas perbuatannya dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Kini merasa menyesal melakukan aksinya.
David Yulianto (32), sosok 'koboi jalanan' yang menganiaya hingga menodong senjata airsoft gun ke pengemudi mobil lain di Tol Tomang, Jakarta Barat, ditahan atas perbuatannya dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Kini merasa menyesal melakukan aksinya. (Kolase Tribunnews.com (Tribunnews.com-Kompas.com))

Baca juga: Motif David Yulianto Pelaku Aksi Koboi Jalanan Todong Sopir Taksi, Tak Terima Mobil Diserempet

Polisi menetapkan David Yulianto sebagai tersangka dalam kasus penodongan dan pengancaman menggunakan senjata airsoft gun yang ia lakukan.

Polisi juga telah menaikkan kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Proses penyelidikan sudah ditingkatkan menjadi proses penyidikan," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat.

"Kemudian dengan penetapan tersangka tersebut, perlu juga kami informasikan, terkait dengan status tersangka adalah karyawan dan kemudian kedua orang tuanya wiraswata, beralamat tadi sesuai, yaitu di Depok, baik ayah maupun ibunya," imbuhnya.

Atas perbuatan David tersebut, polisi telah menyiapkan beberapa pasal yang akan menjeratnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas