Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Romahurmuziy, Eks Ketum PPP yang Akui Dijebak KPK, Kembali ke Politik, Miliki Jabatan Penting

Inilah profil serta sepak terjang Romahurmuziy, eks Ketua Umum PPP yang menngaku telah dijebak KPK soal kasus korupsinya dulu.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Profil Romahurmuziy, Eks Ketum PPP yang Akui Dijebak KPK, Kembali ke Politik, Miliki Jabatan Penting
Kolase Tribunnews.com (Kompas.com/Dani Prabowo-Tribunnews/Jeprima)
Muhammad Romahurmuziy. Ketua Dewan Pertimbangan Partai. Inilah profil serta sepak terjang Romahurmuziy, eks Ketua Umum PPP yang menngaku telah dijebak KPK soal kasus korupsinya dulu. 

TRIBUNNEWS.COM - Eks Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Romy mengaku telah dijebak oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Klaim tersebut atas kasus korupsi yang pernah membelitnya.

Diberitakan sebelumnya, Romahurmuziy bebas dari dari Rumah Tahanan (Rutan) K4 KPK, Jakarta, pada Rabu 29 April 2020 lalu.

Diketahui KPK pernah memenjarakan Romy terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan tahun 2018-2019 di Kementerian Agama (Kemenag).

Romy terjerat bersama Haris Hasanudin dan Muhammad Muafaq, lantas Romi tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 15 Maret 2019. 

Lantas berikut profil dan sepak terjang Muhammad Romahurmuziy:

Mantan terpidana kasus korupsi, Romahurmuziy mengatakan dirinya tak pernah keluar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Mantan terpidana kasus korupsi, Romahurmuziy mengatakan dirinya tak pernah keluar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Baca juga: Romahurmuziy Klaim Dijebak KPK, Novel Baswedan: Saya Pastikan Romi Berbohong

Muhammad Romahurmuziy merupakan pria kelahiran 10 September 1974.

Berita Rekomendasi

Dirinya dikenal sebagai seorang politikus, mantan Ketum PPP, dan kini setelah bebas dari hukuman dirinya kembali ke politik dan menempati jabatan penting.

Diketahui, Romahurmuziy kembali ke partai berlambang Ka'bah dan menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai.

Pengangkatan Romahurmuziy sebagai Ketua Dewan Pertimbangan PPP ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP 0782/SK/DPP/P/XIII/2022, tertanggal 27 Desember 2022.

Lewat akun instagramnya @romahurmuziy, dirinya pun mengunggah kabar tersebut.

"Kuterima pinangan ini dengan bismillah, Tiada lain kecuali mengharap berkah, Agar warisan ulama ini kembali merekah, mKuterima amanah ini dengan inna lillah, Karena di setiap jabatan itu mengintai fitnah, Teriring ucapan la haula wa laa quwwata illa billah," tulisnya Romy.

Diketahui Romy pernah menjabat sebagai anggota DPR RI untuk daerah pemilihan Jawa Tengah VII periode 2009–2014 dan 2014–2019, sebelum akhirnya mengakhiri kiprah politiknya akibat kasus korupsi.

Berikut riwayat pendidikan dan karier Romy, dikutip dari Wikipedia:

Baca juga: Romahurmuziy Ceritakan Berubahnya Cawapres Jokowi dari Mahfud MD ke Maruf Amin Saat Pilpres 2019

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas