Beda Penampilan Reihana Sebelum & saat Penuhi Panggilan KPK: Jilbabnya Tak Lagi Menjulang Tinggi
Kedatangan Reihana kali ini untuk menjalani klarifikasi harta kekayaan setelah gaya hidup mewahnya menjadi sorotan masyarakat.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seperti inilah penampilan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung (Kadinkes Lampung) Reihana Wijayanto, saat memenuhi panggilan KPK, Senin (8/5/2023).
Kedatangan Reihana kali ini untuk menjalani klarifikasi harta kekayaan setelah gaya hidup mewahnya menjadi sorotan masyarakat.
Reihana tiba sekitar pukul 08.12 WIB. Ia berjalan menuju lobi gedung KPK dari arah kantin.
Rihanna mengenakan kerudung putih, rok hitam dan setelan baju berwarna putih.
Tak lupa dia juga menyandang tas warna senada.
Namun penampilannya kali ini, tidak semewah yang biasa viral di media sosial.
Tak ada lagi jilbab yang menjulang tinggi atau pun aksesoris yang tampak mencolok.
Baca juga: Mengintip Penampilan Reihana saat Penuhi Panggilan KPK: Wajah Ditutupi Majalah Tunggu Pemeriksaan
Saat ditanya awak media, Reihana sempat mengatakan dirinya dalam keadaan baik-baik saja dan siap menjalani pemeriksaan.
“Sehat,” ujarnya.
Reihana kemudian berjalan menuju meja resepsionis dan tampak mengurus beberapa administrasi.
Setelah itu, Reihana duduk di sofa lobi KPK, menunggu dipanggil oleh tim klarifikasi.
14 tahun jadi Kadinkes Lampung
Reihana Wijayanto adalah Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung yang sudah menjabat selama 14 tahun.
Reihana punya sederet koleksi mobil mewah di rumahnya.
Dia hobi pamer harta di media sosial miliknya.
Di salah satu postingnnya terlihat Reihana menaiki mobil Alphard hitam dalam sebuah foto.
Namun tampaknya mobil itu tidak ia laporkan pada LHKPN 2022.
Dalam LHKPN yang dilaporkan oleh Reihana, ia hanya memiliki tiga buah mobil.
Deretan mobilnya itu yakni mulai dari Nissan Elgrand Minibus, Toyota Minibus dan Mercedes Benz V230.
Sementara itu, pada foto-foto yang dilansir dari Twitter @wisanggeni___ dalam rangkaian cuitan @PartaiSocmed, Reihana tampak menaiki mobil Alphard berwarna hitam.
Dia terlihat mengenakan baju hitam yang dipadukan dengan rok berwarna oranye kecokelatan, lalu hijab berwarna senada.
Kemudian ia juga mengenakan sneakers dengan brand ternama berwarna putih.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kadinkes Lampung Reihana Penuhi Panggilan KPK Terkait Klarifikasi LHKPN
Netizen pun dibuat bertanya-tanya sumber uang yang mengaliri dompet Reihana.
Diketahui gaji sang kepala dinas hanya Rp 5 juta per bulan.
Namun dirinya kerap pamer tas-tas branded di media sosial.
Bahkan santer kabar bahwa koleksi tas mewah Reihana mencapai Rp 200 juta.
KPK turun tangan
Setelah viral soal aksi pamer kekayaan Reihana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun turun tangan.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana langsung dicek.
Berdasarkan analisis awal, KPK menemukan bahwa ada kejanggalan dalam harta kekayaan Reihana.
Menurut komisi antikorupsi, harta yang dilaporkan Reihana ke KPK terlalu sedikit, sehingga tidak cocok dengan profilnya.
"Iya, hartanya terlalu sedikit," jelas Pahala mengamini ketidakcocokan harta yang dilaporkan Reihana.
Profil Reihana
Reihana awalnya sebagai Kepala Dinkes Bandar Lampung lalu naik menjabat sebagai Kepala Dinkes Lampung.
Jabatan Reihana sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sudah bertahan di tiga era Gubernur, yakni di masa Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, hingga saat ini posisi tersebut diisi Arinal Djunaidi.
Dari informasi yang dihimpun, dikutip berbagai sumber, wanita kelahiran Aceh, 25 Agustus 1963 juga pernah terseret dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Peralatan Kesehatan (Alkes) puskesmas perawatan program pembinaan di Dinas Provinsi Lampung senilai Rp13,5 miliar pada bulan Februari tahun 2016.
Dalam kasus itu, Reihana hanya menjadi sanksi, dan sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sudiyono selaku PNS Dinas Kesehatan Lampung, Alvi Hadi Sugondo selaku Direktur PT Karya Pratama, dan Buyung Abdul Aziz selaku marketing PT Karya Pratama.
Tak hanya itu, tahun 2013. Kebijakan pengadaan Bus Rumah Sakit Keliling dan bus lain serta ambulans, membuat nama Reihana sempat terseret.
Namun, ia tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Dari kasus ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang memvonis dua ASN Dinkes Lampung, Wayan Aryani dan Lorensius Heri Purnomo, dengan hukuman satu tahun empat bulan kurungan penjara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.