Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Karyawati Diajak Staycation demi Perpanjang Kontrak, DPR: Kemnaker Harus Selidiki dan Periksa

DPR meminta Kemnaker segera membentuk tim untuk menyelidiki dugaan kasus praktik staycation karyawati agar dapat memperpanjang kontrak kerja.

Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
zoom-in Soal Karyawati Diajak Staycation demi Perpanjang Kontrak, DPR: Kemnaker Harus Selidiki dan Periksa
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI - Netty Prasetyani Aher - DPR meminta Kemnaker segera membentuk tim untuk menyelidiki dugaan kasus praktik staycation karyawati agar dapat memperpanjang kontrak kerja. 

Begitu pun juga dengan masyarakat yang mengetahuiya, harus berani juga untuk membongkar dan membantu korban.

"Saatnya para korban berani bersuara dan melaporkan kasusnya. Masyarakat yang mengetahui kejadian semisal juga harus berani membongkar dan membantu korban," ujarnya.

Korban pelecahan seksual mempunyai hak untuk mendapatkan bantuan dan dukungan.

Mereka bisa mendapatkannya dari banyak lembaga dan institusi hingga DPR RI yang siap mendampingi dan membantu.

"Banyak lembaga dan institusi yang siap mendampingi serta membantu korban. DPR RI juga terbuka untuk mengadvokasi kasus ini," tandasnya.

Korban Pelecehan Seksual Buat Laporan ke Polres

AD (24) seorang karyawati sebuah perusahaan produk kecantikan di Cikarang, melaporkan atasannya ke Polres Metro Bekasi atas dugaan tindak pelecehan seksual yang dialaminya di tempat kerja - DPR meminta Kemnaker segera membentuk tim untuk menyelidiki dugaan kasus praktik staycation karyawati agar dapat memperpanjang kontrak kerja.
AD (24) seorang karyawati sebuah perusahaan produk kecantikan di Cikarang, melaporkan atasannya ke Polres Metro Bekasi atas dugaan tindak pelecehan seksual yang dialaminya di tempat kerja - DPR meminta Kemnaker segera membentuk tim untuk menyelidiki dugaan kasus praktik staycation karyawati agar dapat memperpanjang kontrak kerja. (Warta Kota/Rangga Baskoro)

Karyawati perusahaan di Cikarang yang menjadi korban pelecehan seksual oleh atasannya, AD (24), diketahui sudah membuat laporan ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu (6/5/2023) lalu.

Berita Rekomendasi

AD didampingi anggota DPR RI, Obon Tabroni, serta anggota DPRD Kabupaten Bekasi fraksi PDIP, Nyumarno.

Tindakan AD yang melaporkan pelecehan seksual ke polisi tersebut patut didukung, karena tidak mudah bagi korban untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.

"Ini menyangkut relasi kuasa antara atasan dengan korban," kata Komisioner Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat, Sabtu (6/5/2023).

Baca juga: Pengakuan Karyawati Pabrik Cikarang Korban Ajakan Staycation, Diancam hingga Nomor Diblokir

Selain itu, disebutkan juga para korban pelecehan seksual cenderung malu dan khawatir akan stigma negatif yang diperoleh dari masyarakat.

"Juga keluarga (umumnya) tak selalu mendukung untuk melaporkan," katanya.

Oleh sebab itu, korban yang sudah berani melapor diharapkan mendapat jaminan keamanan.

"Komnas Perempuan mendorong korban agar melaporkan kasusnya termasuk ke Komnas Perempuan dan pihak-pihak berwenang memastikan keamanan para korban yang melaporkan kasusnya," ujar Rainy.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas