Soal Karyawati Diajak Staycation demi Perpanjang Kontrak, DPR: Kemnaker Harus Selidiki dan Periksa
DPR meminta Kemnaker segera membentuk tim untuk menyelidiki dugaan kasus praktik staycation karyawati agar dapat memperpanjang kontrak kerja.
Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
"Penting pula negara menyediakan layanan pemulihan psikis bagi korban," katanya.
Sebagai Informasi, ada oknum perusahaan yang diduga memberikan syarat pada karyawatinya untuk staycation di hotel bersama atasan jika ingin kontrak kerja diperpanjang.
Lokasi perusahaan tersebut diduga berada di Cikarang.
Dugaan pelecehan terhadap karyawati di Cikarang itu beredar dalam kabar yang tengah viral di media sosial melalui akun twitter @Miduk17.
"Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak. Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," cuit @Miduk17 dikutip Kamis (4/5/2023).
(Tribunnews.com/Rifqah/Ashri Fadilla/Chaerul Umam)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.