Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Karyawati Diajak Staycation Demi Perpanjang Kontrak, Partai Buruh Terus Kawal dan Siap Lawan

Said Iqbal ungkap Partai Buruh akan terus mengawal kasus staycation bareng atasan bagi karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.

Penulis: Rifqah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Soal Karyawati Diajak Staycation Demi Perpanjang Kontrak, Partai Buruh Terus Kawal dan Siap Lawan
Kolase Tribunnews
Said Iqbal (Kiri) dan Karyawati AD (Kanan) - Partai Buruh akan terus mengawal kasus staycation bareng atasan bagi karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak kerja. 

Karyawati perusahaan di Cikarang yang menjadi korban pelecehan seksual oleh atasannya, AD (24), diketahui sudah membuat laporan ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu (6/5/2023) lalu.

AD didampingi anggota DPR RI, Obon Tabroni, serta anggota DPRD Kabupaten Bekasi fraksi PDIP, Nyumarno.

Tindakan AD yang melaporkan pelecehan seksual ke polisi tersebut patut didukung, karena tidak mudah bagi korban untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.

"Ini menyangkut relasi kuasa antara atasan dengan korban," kata Komisioner Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat, Sabtu (6/5/2023).

Baca juga: Rayuan Bos Ajak Karyawati Staycation Berdua, Ayo Kamu Mau Perpanjang Kan Kapan Nih Jalan Bareng

Selain itu, disebutkan juga para korban pelecehan seksual cenderung malu dan khawatir akan stigma negatif yang diperoleh dari masyarakat.

"Juga keluarga (umumnya) tak selalu mendukung untuk melaporkan," katanya.

Oleh sebab itu, korban yang sudah berani melapor diharapkan mendapat jaminan keamanan.

BERITA REKOMENDASI

"Komnas Perempuan mendorong korban agar melaporkan kasusnya termasuk ke Komnas Perempuan dan pihak-pihak berwenang memastikan keamanan para korban yang melaporkan kasusnya," ujar Rainy.

"Penting pula negara menyediakan layanan pemulihan psikis bagi korban," katanya.

DPR Pertanyakan Fungsi Pengawasan Kemnaker

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI - Netty Prasetyani Aher - Said Iqbal ungkap Partai Buruh akan terus mengawal kasus staycation bareng atasan bagi karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI - Netty Prasetyani Aher - Said Iqbal ungkap Partai Buruh akan terus mengawal kasus staycation bareng atasan bagi karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak kerja. (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mempertanyakan bagaimanakah peran dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sendiri mengenai pengawasan tersebut.

Lantaran, jika fungsi pengawasan berjalan baik maka pelecehan seksual yang dialami pekerja perempuan dapat dicegah dan diberantas.

"Bagaimana peran Kemnaker selama ini? Jika fungsi pengawasan berjalan dengan baik, seharusnya perilaku oknum yang melecehkan pekerja perempuan dapat dicegah dan diberantas segera," kata Netty kepada wartawan Minggu (7/5/2023).

Undang-undang (UU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang sudah disahkan, kata Netty, harus ampuh menindak segala bentuk tindak kejahatan seksual yang terjadi di lingkungan masyarakat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas