Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Jelaskan soal Status Mobil Toyota Land Cruiser
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menggunakan mobil bukan atas nama dirinya.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral di media sosial twitter yang menyebutkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menggunakan mobil bukan atas nama dirinya.
Mobil itu berjenis Toyota Land Cruiser dengan pelat nomor polisi B 1530 SJ.
Berdasarkan cuitan akun @dimdim0783, mobil yang disebut digunakan Johanis Tanak itu terparkir di gedung KPK.
"Nich mobil si J yg lagi parkir di KPK...Juga hobi nyembunyiin harta, buktinya pakai mobil sehari2 yg bukan atas namanya... Komisioner KPK saja berani pakai harta haram ke kantor,, Gimana koruptor??" cuit akun @dimdim0783 dikutip pada Senin (8/5/2023).
Baca juga: KPK Duga Tanggal Chat Cari Duit Johanis Tanak ke Idris Sihite Direkayasa
Johanis Tanak lantas merespons hal itu.
Menurut dia, tidak masalah apabila mobil yang bukan miliknya tak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Itu tidak apa-apa karena yang dikatakan LHKPN kalau hartanya saya, kalau bukan harta saya, masa iya saya laporkan," ucap Johanis di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).
Johanis mengakui Toyota Land Cruiser itu bukan miliknya.
"Itu bukan mobil saya. Jadi kalau seperti anak saya ada yang pilot, ada yang dokter, masing-masing kan mereka sudah punya kekayaan sendiri, penghasilan sendiri, punya NPWP sendiri, masa iya saya masukkan sebagai penghasilan saya," katanya.
Johanis menyebut kendaraan itu adalah mobil sewaan.
Dia menyewa mobil lantaran tidak mendapatkan fasilitas mobil dinas.
Johanis mengklaim baru mengendarai Toyota Land Cruiser yang viral belakangan ini.
"Sekarang, sekarang, saya kan boleh sewa mobil kan karena enggak ada mobil dinas kan, saya bisa sewa mobil di luar. Apakah sewa mobil di luar itu kemudian harus saya masukkan sebagai LHKPN saya?" ujarnya.