Kilas Balik Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Awal Ditangkap hingga Lolos Hukuman Mati
Inilah kilas balik kasus peredaran narkoba yang menjerat Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, dari penangkapan hingga sidang vonis.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Berikut kilas balik kasus peredaran narkoba yang menjerat Mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa.
Terbaru, Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup dalam kasus peredaran narkoba, Selasa (9/5/2023) hari ini.
Teddy Minahasa terbukti secara sah dan bersalah melakukan jual beli narkotika jenis sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kg.
Dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu ini telah menyeret tujuh terdawka.
Ketujuh terdakwa itu ialah Irjen Pol Teddy Minahasa; Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara; Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto.
Kemudian mantan Anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang; Linda Pujiastuti alias Anita Cepu; Syamsul Maarif alias Arif; serta Muhamad Nasir alias Daeng.
Baca juga: Nasib Teddy Minahasa: Disebut Polisi Terkaya, Terlibat Narkoba, Kini Divonis Penjara Seumur Hidup
Dalam kasus ini Teddy Minahasa diduga meminta Dody untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu dengan berat kotor 41,3 kilogram.
Barang bukti sabu tersebut kemudian ditukar dengan tawas dan kemudian dijual dan diedarkan.
Awal Ditangkap
Penangkapan Teddy Minahasa bermula dari diringkusnya Kapolsek Kali Baru Tanjung Priuk, Kompol Kastranto pada 11 Okterber 2022.
Ia berperan sebagai perantara untuk menjual ke bandar narkoba Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Dari penangkapan Kompol Kasranto tersebut, dalam pengembangannya polisi mengungkapkan bahwa ada keterlibatan AKBP Dody Prawiranegara.
AKBP Doddy bertugas sebagai perantara dan mengantarkan barang ke Linda Pujiastuti alias Mami linda, kemudian ditangkap.
Bersamaan dengan AKBP Dody, Mami Linda pada saat itu juga ditangkap pada 12 Oktober 2022.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.