Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Temukan 2 Kejanggalan Setelah Klarifikasi Harta Kadinkes Lampung Reihana, LHKPN Dibuat Staf

KPK menemukan dua kejanggalan setelah melakukan klarifikasi LHKPN milik Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto. Satu di antaranya LHKPN dibuat staf.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Temukan 2 Kejanggalan Setelah Klarifikasi Harta Kadinkes Lampung Reihana, LHKPN Dibuat Staf
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). Klarifikasi tersebut dilakukan karena LHKPN Reihana nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir dan diduga tidak sesuai dengan profil dirinya yang kerap bergaya hidup mewah serta mendapat sorotan masyarakat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dua kejanggalan setelah melakukan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana Wijayanto.

Kejanggalan pertama, selama ini LHKPN tidak langsung diisi Reihana, melainkan stafnya.

"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa (9/5/2023).

Kejanggalan kedua, Pahala menduga Reihana juga tidak melaporkan sejumlah rekening bank yang dimilikinya.

Padahal, masalah serupa pernah terjadi pada saat KPK mengklarifikasi LHKPN Reihana pada 2021.

“Beberapa rekening bank tidak dilaporkan, padahal 2021 pernah diklarifikasi dengan penyakit yang sama,” tutur Pahala.

Baca juga: KPK Heran Harta Reihana Cuma Rp 2 Miliar Padahal 14 Tahun Jabat Kadinkes Lampung

Berita Rekomendasi

Menurut Pahala, dua hal itu barulah temuan awal yang didapatkan timnya dari hasil klarifikasi yang dilakukan terhadap Reihana.

Untuk mendalami temuan ini, Pahala mengatakan, KPK berencana memanggil lagi Reihana pekan depan.

“Minggu depan beliau akan dipanggil lagi,” kata Pahala.

Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto sudah diklarifikasi KPK terkait LHKPN, pada Senin (8/5/2023). Reihana terpantau diklarifikasi KPK selama kurang lebih 3 jam.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di Gedung Merah Putih KPK, Reihana sempat terduduk lama di lobi usai diklarifikasi. Dia nampak menunggu mobil yang menjemputnya.

Baca juga: Harta Kekayaan Reihana, Kadinkes Lampung yang akan Dipanggil KPK: Punya Mobil Mercy, Tak Punya Utang

Begitu ke luar markas komisi antikorupsi, awak media yang sudah menunggunya pun langsung memberondong sejumlah pertanyaan.

Namun, Reihana memilih irit bicara. Pertanyaan macam apa rasanya menjadi Kadinkes Lampung selama 14 tahun hingga materi klarifikasi LHKPN tak digubrisnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas