Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Teddy Minahasa: Disebut Polisi Terkaya, Terlibat Narkoba, Kini Divonis Penjara Seumur Hidup

Teddy Minahasa sempat disebut sebagai polisi terkaya hingga akhirnya terlibat dalam kasus peredaran narkotika. Kini, ia divonis penjara seumur hidup.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Nasib Teddy Minahasa: Disebut Polisi Terkaya, Terlibat Narkoba, Kini Divonis Penjara Seumur Hidup
TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup terkait kasus peredaran narkoba. Teddy Minahasa sempat disebut sebagai polisi terkaya hingga akhirnya terlibat dalam kasus peredaran narkotika. Kini, ia divonis penjara seumur hidup. 

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Teddy Minahasa sebagian besar disumbang dari kepemilikan 53 bidang tanah.

Ke-53 tanah itu, tersebar di Pasuruan dan Malang dengan nilai Rp 25.813.200.000.

Aset lain yang dimiliki Irjen Teddy Minahasa adalah lima kendaraan dengan nilai Rp 2.075.000.000.

Satu kendaraan Teddy Minahasa yang nilainya cukup fantastis adalah mobil Jeep Wrangler senilai Rp 750 juta.

Teddy Minahasa juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya Rp 500 juta; surat berharga Rp 62,6 juta; serta kas dan setara kas Rp 1.523.717.203.

Baca juga: Dapat Banyak Penghargaan dari Negara Jadi Hal Meringankan Hukuman Teddy Minahasa

Nyaris Jadi Kapolda Jawa Timur

Teddy Minahasa Putra
Teddy Minahasa Putra (Facebook Teddy Minahasa Putra)

Beberapa hari sebelum tersangkut kasus narkoba, Teddy Minahasa nyaris berpindah tugas menjadi Kapolda Jawa Timur.

Berita Rekomendasi

Pada 10 Oktober 2022, Kapolri melalui surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 menunjuk Teddy Minahasa untuk menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi menjadi Staf Ahli bidang Sosial dan Budaya Kapolri.

Pergantian jabatan tersebut, dilakukan tak lama setelah tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) yang menewaskan 132 orang.

Namun, nasib Teddy Minahasa berubah drastis dalam hitungan hari.

Pada 14 Oktober 2023, Kapolri justru mengumumkan keterlibatan jenderal bintang dua itu dalam transaksi barang haram.

Perkara tersebut, tak hanya membatalkan jabatan baru Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur, tapi juga melengserkannya dari posisi Kapolda Sumatera Barat.

Baca juga: BREAKING NEWS: Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Keterlibatan Teddy Minahasa

Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menjalani sidang tuntutan terkait kasus memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (30/3/2023). Jaksa Penuntut Umum menuntut Teddy Minahasa dengan hukuman mati dalam kasus tersebut.
Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menjalani sidang tuntutan terkait kasus memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (30/3/2023). Jaksa Penuntut Umum menuntut Teddy Minahasa dengan hukuman mati dalam kasus tersebut. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus jual beli narkoba bermula dari penggerebekan pengedar sabu oleh aparat Polres Metro Jakarta Pusat pada Oktober 2022.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas