Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Teddy Minahasa: Disebut Polisi Terkaya, Terlibat Narkoba, Kini Divonis Penjara Seumur Hidup

Teddy Minahasa sempat disebut sebagai polisi terkaya hingga akhirnya terlibat dalam kasus peredaran narkotika. Kini, ia divonis penjara seumur hidup.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Nasib Teddy Minahasa: Disebut Polisi Terkaya, Terlibat Narkoba, Kini Divonis Penjara Seumur Hidup
TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup terkait kasus peredaran narkoba. Teddy Minahasa sempat disebut sebagai polisi terkaya hingga akhirnya terlibat dalam kasus peredaran narkotika. Kini, ia divonis penjara seumur hidup. 

Setelah mendengarkan vonisnya, Teddy Minahasa terlihat menghampiri pengacaranya.

Ia kemudian terlihat berbicara untuk berdiskusi dengan tim pengacaranya.

Teddy Minahasa tampak begitu santai saat berbincang dengan para pengacaranya. 

Tak ada raut muka tegang yang ditunjukan Teddy Minahasa, hanya senyum lebar yang diperlihatkannya kepada awak media dan pengunjung sidang. 

Setelah itu, Teddy Minahasa menyalami para pengacaranya dengan wajah yang sumringah. 

Saat akan meninggalkan ruang sidang, Teddy Minahasa melambaikan tangan kepada pengunjung sidang. 

Ekspresi sumringah juga terlihat di wajah Teddy Minahasa sesaat sebelum dirinya menjalani sidang vonis. 

Berita Rekomendasi

Teddy Minahasa mendapatkan teriakan semangat dari beberapa pengunjung.

"Pak Teddy semangat," teriak pengunjung sidang di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Merespons teriakan tersebut, Teddy kemudian melempar senyum saat duduk disamping kuasa hukumnya. 

Selanjutnya, Teddy juga terlihat mengangkat dan kemudian mengepalkan tangan untuk merespons dukungan dari para penonton sidang.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Milani Resti/Rahmat Fajar Nugraha)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas