Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil 3 Majelis Hakim Pimpin Sidang Vonis Teddy Minahasa: Jon Saragih, Yuswardi, dan Esthar Oktavi

Berikut ini profil tiga Majelis Hakim, yaitu Jon Sarman Saragih, Yuswardi, dan Esthar Oktavi, yang memimpin sidang vonis Teddy Minahasa.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Profil 3 Majelis Hakim Pimpin Sidang Vonis Teddy Minahasa: Jon Saragih, Yuswardi, dan Esthar Oktavi
TRIBUNNEWS.com Irwan Rismawan/Tangkap layar KompasTV
Berikut ini profil tiga Majelis Hakim, yaitu Jon Sarman Saragih (bawah tengah), Yuswardi (bawah kiri), dan Esthar Oktavi (bawah kanan), yang memimpin sidang vonis Teddy Minahasa, Selasa (9/5/2023). 

Dikutip dari situs resmi Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Jon Sarman Saragih tercatat sebagai anggota IKAHI.

Pada 2020, ia pernah menjabat ketua IKAHI, dilansir situs PN Lubuk Pakam.

Menurut catatan IKAHI, Jon adalah lulusan S1 Hukum Universitas Darma Agung Medan dan Magister Hukum Universitas Sumatra Utara (USU).

Baca juga: Hotman Paris Yakin Irjen Teddy Minahasa Tidak Divonis Mati

2. Yuswardi

Masih dari situs resmi PN Jakarta Barat, Yuswardi adalah pria kelahiran Sukoharjo, Jawa Tengah.

Ia lahir pada 13 Juli 1965.

Berdasarkan Nomor Induk Pegawai (NIP) miliknya, Yuswardi dilantik menjadi PNS pada 2 Desember 1992, seangkatan dengan Jon Sarman Saragih.

Berita Rekomendasi

Yuswardi yang lulusan S1 Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) juga tercatat sebagai anggota IKAHI.

Ia saat ini menjabat sebagai Hakim PN Jakarta Barat.

Sebelum di Jakarta Barat, Yuswardi pernah bertugas di PN Bandung.

3. Esthar Oktavi

Esthar Oktavi menjadi hakim termuda yang memimpin sidang vonis Teddy Minahasa.

Ia lahir pada 6 Oktober 1967 di Semarang, Jawa Tengah.

Esthar diketahui merupakan lulusan S1 Hukum Pidana Universitas Diponegoro (Undip).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas