Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Psikolog Forensik Nilai Polri Harus Beri Penjelasan
Vonis itu dibacakan Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (9/5/2023).
Editor: Hasanudin Aco
Menurut Reza Teddy Minahasa dinilai hakim turut serta bersama Dody Prawiranegara.
"Dengan posisi setara, karena TM dihukum seumur hidup, maka boleh jadi DP juga akan dihukum seumur hidup jika divonis bersalah," katanya.
Perlu penjelasan dari Polri
Reza mengatakan saat ini perlu adanya penjelasan dari Polri soal tawas yang katanya dipakai sebagai pengganti sabu.
"Itu sekarang di mana?" ujar Reza.
Dikatakan bahwa sabu di Jakarta otentik dengan sabu di Bukittinggi?
"Kalau beda berarti bukan hasil penyisihan. Lantas dari mana sabu itu?" katanya.
Dia juga menyinggung soal Dody yang katanya menjalani pemeriksaan urine?
"Apa hasilnya, positif atau negatif?" tanya Reza.
Termasuk soal perkataan Direktur dan Wakil Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya bahwa mereka sebatas melaksanakan pimpinan.
"Dari sisi pidana, bukankah itu mengarah ke wrongful conviction atau kriminalisasi terhadap TM? Dari sisi organisasi kepolisian, itu patut dikhawatirkan sebagai perang bintang yang destruktif (dysfunctional)," ujar Reza.
Dia mengatakan bahwa ada riset di kepolisian.
Dimana respondennya adalah ratusan anggota polisi.
"Responden sebut bahwa sub-sub grup di internal kepolisian sudah mencapai level berbahaya sehingga patut dilarang. Itu menjadi pengakuan bahwa klik-klik di institusi kepolisian memang ada. Tinggal lagi perlu dibedakan mana perang bintang yang fungsional dan mana yang disfungsional," katanya.
Dikatakan bahwa rivalitas fungsional membuat organisasi menjadi dinamis progresif dan personel menjadi berpola pikir transformatif.
"Sedangkan perang bintang yang disfungsional akan membuat organisasi statis bahkan regresif dan personel polisi menjadi agresif bahkan kanibal. Aksi saling sabotase menjadi salah satu bentuknya," ujar Reza.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.