Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kartu Prakerja Gelombang 52 Resmi Dibuka, Begini Cara Daftar Akun Prakerja

Berikut ini cara daftar akun kartu prakerja gelombang 52 yang telah resmi dibuka pada Selasa, (9/5/2023) kemarin.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 52 Resmi Dibuka, Begini Cara Daftar Akun Prakerja
Instagram @prakerja.go.id
Pengumuman pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 52 - Berikut ini cara daftar akun kartu prakerja gelombang 52 yang telah resmi dibuka pada Selasa, (9/5/2023) kemarin. 

- Tunggu sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah;

- Langkah berikutnya, verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan;

- Jika sudah, tunggu sampai sistem selesai melakukan pengecekan wajah;

- Tahap berikutnya, jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti program Kartu Prakerja;

- Selanjutnya, isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan;

Pertanyaan yang diajukan yakni mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati. 

- Setelah itu, lakukan verifikasi nomor handphone dengan masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP;

Rekomendasi Untuk Anda

- Klik ‘Kirim OTP’;

- Kemudian, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi;

- Jika sudah selesai mengisi, klik ‘Lanjut’;

- Berikutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB);

- Klik ‘Lanjut’.

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 di prakerja.go.id

Gabung Gelombang

1. Setelah berhasil mendaftarkan akun pada website prakerja.go.id, pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP;

2. Klik ‘Gabung Gelombang’;

3. Akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Jika sudah sesuai, klik ‘Gabung’.

4. Selanjutnya, akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik ‘Saya Menyetujui’.

5. Tahap pendaftaran selesai.

(Tribunnews.com/Pondra Puger)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas