Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Pemasok Senjata ke Mustopa, Berstatus ASN Polisi Hutan, Galau usai Penembakan Kantor MUI

Berikut sosok pemasok senjata jenis air gun kepada Mustopa NR (60), pelaku penembakan kantor MUI Pusat. Berstatus PNS Polisi Hutan di Provinsi Lampung

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sosok Pemasok Senjata ke Mustopa, Berstatus ASN Polisi Hutan, Galau usai Penembakan Kantor MUI
Kolase Tribunnews.com: WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN dan Net
(Kiri) Petugas menunjukkan senjata Air Gun pistol model Glock 17 berkaliber 6 mm dengan peluru gotri dan barang bukti lainnya saat rilis penanganan penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan (Kanan) Pelaku Mustopa NR saat diamankan setelah melakukan penembakan. Berikut sosok pemasok senjata keapda Mustopa NR. 

"Kata temannya yang berdinas dengan DM, DM ini kelihatan pusing atau galau," tegas Yanyan.

Kepala Dinas Kehutanan Pemprov Lampung Yanyan Ruchyansyah.
Kepala Dinas Kehutanan Pemprov Lampung Yanyan Ruchyansyah. (Tribun Lampung / Bayu Saputra)

Baca juga: VIDEO 3 Pemasok Senjata Air Gun Ke Pelaku Penembakan Kantor MUI Ditetapkan Jadi Tersangka & Ditahan

DM terancam disanksi

Yanyan melanjutkan, tidak menutup kemungkinan DM terancam dijatuhi sanksi secara kedinasan sebagaimana diatur dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Namun, ia belum bisa membeberkan jenis sanksi seperti apa.

Pihaknya menunggu proses hukum yang masih berjalan hingga sekarang.

"Jadi sudah jelas kalau mengikuti aturan disiplin ASN maka apapun konsekuensinya diterima.

Kami akan memberikan tindakan, setelah ada keputusan yang inkrah atau vonis dari pengadilan," tegas Yanyan.

Berita Rekomendasi

Penjelasan Polda Metro Jaya

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan, DM bersama tersangka lainnya sudah ditahan.

Ketiganya dijerat undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Lebih lanjut Indriwienny kemudian membeberkan peran para tersangka.

Awalnya pelaku Mustopa NR berkomunikasi guna membeli senjata pada para tersangka.

Tersangka N kemudian menghubungi tersangka H yang memiliki senjata air soft gun dan air gun.

H diketahui sudah sejak tahun 2012 berbisnis jual beli dua jenis senjata tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas