Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Pemasok Senjata ke Mustopa, Berstatus ASN Polisi Hutan, Galau usai Penembakan Kantor MUI

Berikut sosok pemasok senjata jenis air gun kepada Mustopa NR (60), pelaku penembakan kantor MUI Pusat. Berstatus PNS Polisi Hutan di Provinsi Lampung

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sosok Pemasok Senjata ke Mustopa, Berstatus ASN Polisi Hutan, Galau usai Penembakan Kantor MUI
Kolase Tribunnews.com: WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN dan Net
(Kiri) Petugas menunjukkan senjata Air Gun pistol model Glock 17 berkaliber 6 mm dengan peluru gotri dan barang bukti lainnya saat rilis penanganan penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan (Kanan) Pelaku Mustopa NR saat diamankan setelah melakukan penembakan. Berikut sosok pemasok senjata keapda Mustopa NR. 

Setelah mendapatkan senjata, tersangka N memberikan kepada tersangka DM.

"Penjualan itu tanpa izin. Setelah itu, setelah pelaku membayar Rp 5,5 juta pada D," beber Indriwienny.

Baca juga: Gus Islah: Penembakan di Kantor MUI Bukan Teror Konvensional

Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) dijaga ketat oleh polisi usai peristiwa penembakan oleh seorang pria hari ini, Selasa (2/5/2023).
Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) dijaga ketat oleh polisi usai peristiwa penembakan oleh seorang pria hari ini, Selasa (2/5/2023). (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

Indriwienny menambahkan, tersangka N sempat memberikan tutorial penggunakan senjata kepada pelaku Mustopa.




"Setelah itu pelaku membawa sampai dengan kejadian di MUI," tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku Mustopa melakukan penyerangan ke kantor MUI Pusat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023) sekira
pukul 11.24 WIB.

Pelaku menembakan senjata airsoft gun hingga menyebabkan dua pegawai MUI terluka dan kaca pintu masuk kantor pecah.

Sementara pelaku Mustopa dinyatakan meninggal tidak lama setelah diamankan.

BERITA TERKAIT

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Abdi Ryanda Shakti)(TribunLampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas