Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bagaimana Penjahat Bermodus Like dan Subscribe Tipu Korbannya? Warga Depok Sampai Rugi Rp 21 Juta

Menurut Syifa, semuanya berawal dari pesan WhatsApp (WA) misterius yang ia terima terus menerus.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bagaimana Penjahat Bermodus Like dan Subscribe Tipu Korbannya? Warga Depok Sampai Rugi Rp 21 Juta
Shutterstock
Ilustrasi penipuan online via messenger. Penipuan modus like dan subscribe channel Youtube memakan korban seorang warga Depok bernama Syifa Giarsah. Ia pun mengungkap modus kejahatan tersebut. 

Anehnya, tugas kedua yang diminta adalah Syifa harus kembali mengirimkan uang sebesar Rp3,7 juta.

Setelah itu, Syifa kembali diminta mengirimkan uang untuk deposit sebesar Rp14,7 juta.

"Karena ini tugas terakhir dan abis itu bakalan cair gitu pikiran saya karena kalau nggak di transfer uang saya yang sebelumnya tidak balik, dan teman-teman se-tim semua transfer, kalau saya tidak transfer, nanti mereka jadi lost (kalah) juga pikiran saya," jelasnya.

Rasa khawatir melanda Syifa saat itu.

Dia mulai menagih uang yang sudah dia depositkan namun, pelaku malah kembali meminta uang Rp30 juta dengan alasan ada tugas tambahan.

"Akhirnya saya mulai sadar lah ini penipuan karena kan dari awal permainannya setelah tiga kali tugas kan, nah ini udah tiga kali tugas tapi masih disuruh transfer lagi makannya saya sempet marah saya bilang uang saya balikin aja deh yang sebelumnya tidak usah pake reward," ungkapnya.

Akhirnya, keesokan harinya dia melaporkannya ke Polres Metro Depok atas kasus penipuan karena sudah merugi hingga Rp21 juta.

Berita Rekomendasi

"Saya minta tolong, karena ini korbannya bukan saya saja. Ternyata ketika saya membuat ulasan banyak yang nge-DM (direct message) jika ada yang kerugiannya sampai ratusan juta tapi enggak berani speak up," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas