Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja Gelombang 52 Ditutup Hari Ini, Daftar di www.prakerja.go.id dan Klik Gabung Gelombang

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 akan ditutup pada hari ini, Kamis (11/5/2023), segera daftar di wwww.prakerja.go.id dan klik Gabung Gelombang.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 52 Ditutup Hari Ini, Daftar di www.prakerja.go.id dan Klik Gabung Gelombang
Instagram @prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 akan ditutup pada hari ini, Kamis (11/5/2023), segera daftar di wwww.prakerja.go.id dan klik Gabung Gelombang. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 akan ditutup pada hari ini, Kamis (11/5/2023) pukul 23.59 WIB.

Bagi calon peserta yang sudah memiliki akun Prakerja, segera klik 'Gabung Gelombang' di dashboard akun untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 52.

Sementara bagi yang belum mempunyai akun Prakerja, terlebih dahulu lakukan pendaftaran melalui website resmi yakni www.prakerja.go.id.

Informasi penutupan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 diumumkan melalui unggahan akun Instagram resmi @prakerja.go.id, Kamis (11/5/2023) siang.

"Pukul 23.59 WIB MALAM INI kesempatan gabung Gelombang 52 AKAN DITUTUP!"

"Segera klik 'Gabung Gelombang' sekarang juga di dashboard Prakerja kamu! Jangan sampai kelewatan ya Sob..."

"Buat kamu yang belum daftar, daftar secara mandiri di www.prakerja.go.id buat #JadiBisa gabung di gelombang ini atau gelombang selanjutnya," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Baca juga: Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 52, Pahami Setiap Data yang Dibutuhkan di prakerja.go.id

Berita Rekomendasi

Langkah pendaftaran Kartu Prakerja melalui website prakerja.go.id terdiri dari beberapa tahapan yakni membuat akun, mendaftarkan akun, mengikuti tes kemampuan dasar, hingga gabung gelombang. 

Selengkapnya, berikut ini cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 sebagaimana dikutip dari website prakerja.go.id:

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52

Daftar Akun Kartu Prakerja

1. Buka website prakerja.go.id, klik menu ‘Daftar Sekarang’ pada kanan atas;

2. Masukkan alamat email dan password;

3. Isikan NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut;

4. Selanjutnya, lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan seperti alamat rumah, nama lengkap, dan nama ibu kandung sudah sesuai;

5. Verifikasi foto e-KTP, pastikan diunggah dan diambil langsung dari kamera HP;

6. Jika foto KTP yang diunggah sudah sesuai ketentuan, klik ‘Gunakan Foto’;

7. Tunggu sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah;

8. Langkah berikutnya, verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan;

9. Jika sudah, tunggu sampai sistem selesai melakukan pengecekan wajah;

10. Tahap berikutnya, jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti program Kartu Prakerja;

11. Selanjutnya, isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan;

Pertanyaan yang diajukan yakni mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati. 

12. Setelah itu, lakukan verifikasi nomor handphone dengan masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP;

13. Klik ‘Kirim OTP’;

14. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi;

15. Jika sudah selesai mengisi, klik ‘Lanjut’;

16. Berikutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB);

17. Klik ‘Lanjut’.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023, Insentif dan Tahapannya
Tampilan laman untuk mendaftar Kartu Prakerja (Tangkap layar dashboard.prakerja.go.id)

Baca juga: Berapa Insentif Kartu Prakerja 2023? Inilah Perubahan Rincian yang Diterima Dibanding Tahun 2022

Gabung Gelombang

1. Setelah berhasil mendaftarkan akun pada website prakerja.go.id, pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP;

2. Klik ‘Gabung Gelombang’;

3. Akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Jika sudah sesuai, klik ‘Gabung’.

4. Selanjutnya, akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik ‘Saya Menyetujui’.

5. Tahap pendaftaran selesai.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas