Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah di Balik Mundurnya Husein, Guru Muda ASN Pangandaran, Ridwan Kamil hingga Susi Turun Tangan

Husein Ali Rafsanjani, guru muda ASN Pangandaran yang mengundurkan diri, akan bertemu Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, Kamis (11/5/2023).

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
zoom-in Kisah di Balik Mundurnya Husein, Guru Muda ASN Pangandaran, Ridwan Kamil hingga Susi Turun Tangan
Instagram @ridwankamil/@husein_ar/@susipudjiastuti
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil; guru ASN Pangandaran yang mengundurkan diri, Husein Ali Rafsanjani; serta eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Sudi Pudjiastuti. Buntut viralnya kasus Husein, Ridwan Kamil dan Susi Pudjiastuti turun tangan. 

"Saya teh nggak bisa, kalau uang negara ada perpindahan itu pasti ada suratnya. Saya minta, 'Suratnya mana, Bu. Biar saya laporin untuk nurunin laporan sebelumnya'," urainya.

Namun, saat diminta surat oleh Husein, pihak BKPSDM Pangandaran kembali berdalih.

Mereka mengaku anggaran untuk Latsar CPNS offline memang tidak ada karena awalnya direncanakan online lantaran pandemi.

"Mereka bilang, 'Sebenarnya uangnya nggak ada, jadi karena kamu Latsarnya waktu awal online tiba-tiba offline, jadi dananya belum disiapkan dari awal'," kisah Husein.

Baca juga: Bongkar Dugaan Pungli di Pangandaran, Husein Pilih Mundur dari ASN dan jadi Guru Sukarela di Bandung

Diancam Dipecat

Husein mengundurkan diri setelah melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2020.
Husein mengundurkan diri setelah melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2020. (TikTok @husein_ar)

Saat dipanggil BKPSDM Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani mengaku disidang selama enam jam dan diintimidasi.

Ia diancam akan dipecat sebagai CPNS jika tidak bersedia menurunkan laporan karena dianggap merusak nama baik instansi.

Berita Rekomendasi

"Setelah itu disidang, ada enam jam kali saya di kantor disidang. Disidang disuruh nurunin (laporan), diancam dipecat."

"'Kamu katanya kalau laporan ini nggak diturunkan bisa dipecat karena dianggap merusak nama baik instansi'," kata Husein menirukan ucapan pihak BKPSDM Pangandaran.

Karena merasa tidak bersalah dan tak tahu harus berbuat apa, Husein saat itu langsung meminta surat pemecatan dirinya dikeluarkan.

"Saya bilang dengan polosnya, karena waktu itu masih umur 24 apa 25 gitu, 'Ya udah, Pak. Saya minta surat pemecatannya hari ini juga'," ujarnya.

Intimidasi terhadap Husein tidak berhenti sampai di situ.

Ia mengaku sempat menjadi bulan-bulanan CPNS Pangandaran lainnya karena ancaman dari pihak BKPSDM.

Di grup CPNS Pangandaran, ungkap Husein, semua CPNS diancam Surat Keputusan (SK) tidak akan diturunkan jika Husein belum menurunkan laporan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas