Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Psikolog Forensik Sebut Pelaku Mutilasi di Semarang Membunuh atas Kehendak Sendiri, Tanpa Paksaan

Psikolog Forensik menyebutkan perbuatan pelaku pembunuhan mutilasi bos di Semarang, Husen lakukan perbuatannya dengan sadar tanpa paksaan orang lain.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Psikolog Forensik Sebut Pelaku Mutilasi di Semarang Membunuh atas Kehendak Sendiri, Tanpa Paksaan
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Ahli Psikologi Forensik sekaligus konsultan Lentera Anak Foundation, Reza Indragiri Amriel - Psikolog Forensik menyebutkan perbuatan pelaku pembunuhan mutilasi bos di Semarang, Husen lakukan perbuatannya dengan sadar tanpa paksaan orang lain. 

TRIBUNNEWS.COM - Ahli Psikolog Forensik berpendapat bahwa perbuatan pelaku pembunuhan mutilasi bos di Tembalang Semarang, Husen melakukan perbuatannya dengan sadar tanpa paksaan orang lain.

Demikian disampaikan oleh Psikologi Forensik, Reza Indragiri dalam wawancaranya di YouTube tvOneNews, Kamis (11/5/2023).

Sebelumnya, Reza membahas mengenai syarat seseorang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Hal tersebut bisa terpenuhi jika memenuhi dua syarat, di antaranya adalah mempunyai pemahaman dan kehendak.

"Dari pandangan Psikologi Forensik, seseorang akan dimintai pertanggungjawaban apabila ada 2 (dua) unsur."

"Pertama dia punya pemahaman, berrarti kognitif kompeten, dia tahu apa yang dia lakukan, dia paham, dan dia juga punya kehendak," ungkap Reza, dikutip Tribunnews.com dari YouTube tvOneNews, Kamis.

Kemudian, Reza menyimpulkan bahwa pelaku Husen melakukan perbuatannya itu bukan karena tekanan, tetapi sepenuhnya datang dari diri Husen sendiri.

Baca juga: Pedagang Angkringan Dekat Lokasi Pembunuhan Bos di Semarang Terancam Hukum, Kini Status Masih Saksi

Berita Rekomendasi

"Artinya, dia menghabisi, memutilasi itu bukan karena tekanan atau persuasi pihak lain, tetapi sepenuhnya datang dari dia," ucapnya.

"Berdasarkan pemberitaan, saya pun menangkap kesan kuat bahwa kehendak untuk melakukan perbuatan jahat itu datang dari kehendak dirinya sendiri," imbuh Reza.

Lantaran dua unsur tersebut sudah terpenuhi, Reza mengatakan seharusnya pihak kepolisian tidak kesulitan dalam menuntaskan pemberkasan hingga lanjut ke pengadilan.

"Klop sudah, pemahaman dia punya, kehendak pun ada, alhasil menurut saya itung-tingan di atas kertas tidak terlalu sulit bagi otoritas kepolisian untuk segera mungkin menuntaskan pemberkasan dan lanjut sampai ke pengadilan," katanya.

Alasan Membunuh

Husen mengaku alasan ia membunuh bosnya itu lantaran sakit hati karena sering dimaki dan dipukuli oleh korban.

Dipukuli oleh korban karena Husen melakukan kesalahan kecil seperti salah pesanan jumlah galon maupun ada kerusakan pada mesin galon.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas