Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tata Cara Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Berikut Syarat dan Alur Registrasi Online

Berikut ini syarat, tata cara pendaftaran, alur registrasi online hingga jadwal Rekrutmen Bersama BUMN 2023 yang resmi dibuka Kamis (11/5/2023).

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Tata Cara Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Berikut Syarat dan Alur Registrasi Online
Instagram @kementerianbumn
Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023 - Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023 resmi dibuka mulai hari ini, Kamis (11/5/2023). Berikut syarat, tata cara pendaftaran, alur registrasi online hingga jadwal Rekrutmen Bersama BUMN 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023 resmi dibuka mulai hari ini, Kamis (11/5/2023).

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Forum Human Capital Indonesia membuka pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023 hingga 20 Mei 2023.

Seluruh proses pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023 dilakukan secara online melalui laman https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id/.

Sebelum mendaftar, pastikan Anda telah membaca dan memahami seluruh syarat, alur hingga ketentuan umum pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023.

Adapun syarat, tata cara pendaftaran, alur registrasi online hingga jadwal Rekrutmen Bersama BUMN 2023, dikutip dari laman rekrutmenbersama.fhcibumn.id, sebagai berikut.

Baca juga: Tak Kunjung Mendapat Verifikasi Email Registrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2023? Ini Solusinya

Syarat Pendaftaran

1. Warga Negara Indonesia

Berita Rekomendasi

2. Usia maksimal per 11 Mei 2023 mengikuti jenjang pendidikan sebagai berikut:

  • SMA/Sederajat : 25 tahun;
  • Diploma III : 27 tahun;
  • S1/Diploma IV : 30 tahun;
  • S2 : 35 tahun;

3. Nilai IPK minimal 3.00 (skala 4.00) untuk D-III/D-IV/S-1 dan minimal 3.25 (skala 4.00) untuk S2.

4. Nilai Rata-rata Ujian Sekolah minimal 75 (skala 100) untuk lulusan SMA.

5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

6. Jenis kelamin menyesuaikan kebutuhan posisi masing-masing BUMN.

7. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.

8. Dokumen SKCK dari Kepolisian (Jika Ada).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas