Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Hengky Kurniawan Diduga Lakukan Permainan Rotasi Jabatan Pemkab Bandung Barat, Ini Sosoknya

Bupati Kabupaten Bandung Barat, Hengky Kurniawan, diduga melakukan permainan dalam rotasi jabatan Pemkab Bandung Barat. Ini sosoknya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Bupati Hengky Kurniawan Diduga Lakukan Permainan Rotasi Jabatan Pemkab Bandung Barat, Ini Sosoknya
Tribunnews/Irwan Rismawan
Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/7/2021). Hengky Kurniawan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara dalam kasus korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. Bupati Kabupaten Bandung Barat, Hengky Kurniawan diduga melakukan permainan dalam rotasi jabatan Pemkab Bandung Barat. Ini sosoknya. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Setelah dikenal lewat layar kaca, Hengky kemudian memantapkan diri untuk terjun ke dunia politik dengan mencalonkan diri menjadi calon legislatif (caleg) DPR pada Pemilu 2014 lalu namun gagal.

Lalu pada September 2018, ia terpilih menjadi Wakil Bupati Bandung Barat mendampingi Aa Umbara untuk periode 2018-2023.

Baca juga: Suasana Jelang Pernikahan Sahrul Gunawan dan Dine Mutiara, Hengky Kurniawan dan Rossa Terlihat Hadir

Kemudian, pada tahun 2022, Hengky ditunjuk menjadi Plt Bupati Kabupaten Bandung Barat karena Aa Umbara diberhentikan dari jabatanya sebagai bupati usai terjerat kasus korupsi.

Selanjutnya, Hengky pun dilantik menjadi Bupati Kabupaten Bandung Barat definitif pada November 2022 oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Aula Barat Gedung Sate dikutip dari Tribun Jabar.

Harta Kekayaan Capai Rp 5,2 Miliar, Alami Penurunan 4 Tahun Terakhir

Plt Bupati Kabupaten Bandung Barat, Hengky Kurniawan menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Aa Umbara di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/1/2021). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK menghadirkan empat orang saksi untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan barang bantuan sosial di Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Plt Bupati Kabupaten Bandung Barat, Hengky Kurniawan menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Aa Umbara di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/1/2021). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK menghadirkan empat orang saksi untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan barang bantuan sosial di Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat. Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Selama menjadi pejabat di Pemkab Bandung Barat, harta kekayaan Hengky Kurniawan justru mengalami penurunan.

Saat pertama kali menjabat sebagai Wakil Bupati Bandung Barat pada 2018, kekayaan Hengky mencapai Rp 11,6 miliar.

Berita Rekomendasi

Namun, pada periode 2019-2020, dirinya tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Ia baru melaporkan lagi pada tahun 2021 dan kekayaanya menurun drastis menjadi Rp 5,2 miliar.

Dari rincian yang dilihat Tribunnews.com di elhkpn.kpk.go.id, penurunan kekayaan Hengky paling kentara lantaran tidak adanya lagi kepemilikan tanah dan bangunan di Jakarta Selatan.

Baca juga: Kontak Erat Hengky Kurniawan Tak Terlacak Anah Buahnya

Dibanding sebelumnya yang mayoritas harta kekayaannya bersumber dari tanah dan bangunan, kini tanah dan bangunan milik Hengky hanya menyisakan Rp 3,8 miliar.

Kendati demikian, ia memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 1,1 miliar setelah pada laporan harta kekayaan terakhir tidak memilikinya.

Selain itu, Hengky juga memiliki utang sekira Rp 1,5 miliar.

Padahal di tahun 2018, dirinya tidak memiliki utang.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama)(Tribunnewswiki.com/Amy Happy Setyawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas