Bupati Hengky Kurniawan Diduga Lakukan Permainan Rotasi Jabatan Pemkab Bandung Barat, Ini Sosoknya
Bupati Kabupaten Bandung Barat, Hengky Kurniawan, diduga melakukan permainan dalam rotasi jabatan Pemkab Bandung Barat. Ini sosoknya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Hengky Kurniawan, diduga melakukan permainan dalam rotasi jabatan di lingkungan pemkab.
Dikutip dari Tribun Jabar, dugaan ini telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh seorang warga dari organisasi masyarakat, Aktivis Pemuda Bandung Barat pada Kamis (11/5/2023).
Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat, Bilal Al Fariz, mendesak agar KPK segera melakukan penyidikan serta penyelidikan atas laporan terkait dugaan tindak korupsi dari kegiatan rotasi, mutasi, dan promosi.
"Dugaan permainan (rotasi jabatan) dillakukan pejabat tinggi di Pemkab Bandung Barat. ASN juga bisa lompat pangkat jika memenuhi atau memberi sejumlah permintaan," katanya, Kamis (11/5/2023).
Ia pun mencontohkan adanya dugaan permainan rotasi pejabat dari eselon 4A bisa langsung dipromosikan ke eselon 3B, atau sekelas kepala seksi atau Subag ke jabatan Sekretaris Kecamatan dan Kepala Bidang.
"Padahal 'kan tak boleh seperti itu. Kami berharap KPK bisa mengklarifikasi dugaan ini ke sejumlah pejabat terkait, salah satunya Hengky Kurniawan," jelas Bilal.
Baca juga: Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK, Warga Temukan Rotasi Jabatan Tak Wajar di Pemkab Bandung Barat
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu terkait sudah atau belum adanya laporan tersebut.
Jika sudah ada laporan, Ali menegaskan pihaknya akan menindaklanjutinya.
"Kami akan cek lebih dahulu. Nakun prinsipnya, bila ada laporan masyarakat dimaksud. Kami pasti tindaklanjuti dengan lebih dahulu diverifikasi dan telaah oleh tim pengaduan," kata Ali saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (12/5/2023).
Ali juga menambahkan akan menindaklanjuti laporan tersebut jika memang pihaknya memiliki wewenang untuk menanganinya.
"Untuk memastikan persyaratan laporan sebagaimana ketentuan. Termasuk apakah ada kewenangan KPK terkait materi laporan tersebut," katanya.
Profil Hengky Kurniawan
Dikutip dari Tribunnewswiki, Hengky Kurniawan merupakan pria kelahiran Blitar, Jawa Timur, 21 Oktober 1982.
Sebelum menjadi pejabat publik, dirinya lebih dikenal sebagai aktor dan produser.
Setelah dikenal lewat layar kaca, Hengky kemudian memantapkan diri untuk terjun ke dunia politik dengan mencalonkan diri menjadi calon legislatif (caleg) DPR pada Pemilu 2014 lalu namun gagal.
Lalu pada September 2018, ia terpilih menjadi Wakil Bupati Bandung Barat mendampingi Aa Umbara untuk periode 2018-2023.
Baca juga: Suasana Jelang Pernikahan Sahrul Gunawan dan Dine Mutiara, Hengky Kurniawan dan Rossa Terlihat Hadir
Kemudian, pada tahun 2022, Hengky ditunjuk menjadi Plt Bupati Kabupaten Bandung Barat karena Aa Umbara diberhentikan dari jabatanya sebagai bupati usai terjerat kasus korupsi.
Selanjutnya, Hengky pun dilantik menjadi Bupati Kabupaten Bandung Barat definitif pada November 2022 oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Aula Barat Gedung Sate dikutip dari Tribun Jabar.
Harta Kekayaan Capai Rp 5,2 Miliar, Alami Penurunan 4 Tahun Terakhir
Selama menjadi pejabat di Pemkab Bandung Barat, harta kekayaan Hengky Kurniawan justru mengalami penurunan.
Saat pertama kali menjabat sebagai Wakil Bupati Bandung Barat pada 2018, kekayaan Hengky mencapai Rp 11,6 miliar.
Namun, pada periode 2019-2020, dirinya tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Ia baru melaporkan lagi pada tahun 2021 dan kekayaanya menurun drastis menjadi Rp 5,2 miliar.
Dari rincian yang dilihat Tribunnews.com di elhkpn.kpk.go.id, penurunan kekayaan Hengky paling kentara lantaran tidak adanya lagi kepemilikan tanah dan bangunan di Jakarta Selatan.
Baca juga: Kontak Erat Hengky Kurniawan Tak Terlacak Anah Buahnya
Dibanding sebelumnya yang mayoritas harta kekayaannya bersumber dari tanah dan bangunan, kini tanah dan bangunan milik Hengky hanya menyisakan Rp 3,8 miliar.
Kendati demikian, ia memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 1,1 miliar setelah pada laporan harta kekayaan terakhir tidak memilikinya.
Selain itu, Hengky juga memiliki utang sekira Rp 1,5 miliar.
Padahal di tahun 2018, dirinya tidak memiliki utang.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama)(Tribunnewswiki.com/Amy Happy Setyawan)