Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipimpin Yusril Ihza Mahendra, PBB Bakal Daftarkan Bacaleg ke KPU Sabtu Besok

Partai Bulan Bintang (PBB) akan mendaftarkan bakal calon legislatif ke (KPU) RI pada tanggal 13 Mei mendatang, sehari sebelum pendaftaran ditutup.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dipimpin Yusril Ihza Mahendra, PBB Bakal Daftarkan Bacaleg ke KPU Sabtu Besok
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra saat menghadiri kuliah umum di Universitas Indonesia, Jumat (12/5/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Bulan Bintang (PBB) bakal menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendaftarkan bakal calon anggota legislatif DPR RI pada hari Sabtu, (13/5/2023) besok sekira pukul 13.00 WIB.

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra bakal memimpin langsung pendaftaran bacaleg tersebut.

“Saya Insyaallah dateng besok jam 1 (ke KPU),” kata Yusril saat ditemui usai kuliah umum di Universitas Indonesia, Jumat (12/5/2023).

PBB, kata dia, telah menyiapkan semua kebutuhan terkait pendaftaran bacaleg tersebut.

Dia pun telah menyiapkan sebanyak 580 bacaleg untuk didaftarkan di seluruh daerah pemilihan (dapil).

“Sudah siap semua tinggal daftar aja, semua dapil, 580 bacaleg,” tuturnya.

Seperti diberitakan, Partai Bulan Bintang (PBB) akan mendaftarkan bakal calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada tanggal 13 Mei mendatang, sehari sebelum pendaftaran ditutup.

Berita Rekomendasi

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBB Solihin Pure mengatakan ada alasan di balik kenapa pihaknya memilih tanggal 13 Mei sebagai hari pendaftaran bacaleg.

“Kita sudah rencana dan sudah dibicarakan sesuai tanggal dengan nomor. Jadi PBB itu nomor 13, kita akan daftar di tanggal 13, jamnya pun 13,” kata Pure saat ditemui awak media di Kantor KPU RI, Jakarta.  

Sejauh ini dalam melakukan persiapan untuk pendaftaran, PBB mengakui pihaknya tidak mengalami kendala.

“Sejauh ini tidak ada kendala, tidak masalah, jadi tinggal tunggu tanggal 13,” jelasnya.

Sebagai informasi, dalam proses pendaftaran ini bakal calon harus melakukan tahapan pengisian data di dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang disediakan oleh KPU.

KPU sendiri telah resmi membuka pendaftaran calon legislatif anggota DPR dan DPD periode 2024-2029.

Baca juga: VIDEO EKSLUSIF Yusril Bicara Capres Yang Didukung PBB: Belum Final Tapi Arahnya ke Prabowo Subianto

Pendaftaran itu dimulai pada hari ini, Senin 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk 1-13 Mei 2023.

Adapun khusus untuk tanggal 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama, yakni pukul 08.00-23.59 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas