Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Grace Tahir Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan TPPU Rafael Alun, Bungkam saat Ditanya

Inilah fakta-fakta, putri konglomerat RI, Grace Tahir yang diperiksa KPK, terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Fakta-fakta Grace Tahir Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan TPPU Rafael Alun, Bungkam saat Ditanya
Kolase Instagram @gtahirs
Kolase Instagram @gtahirs. Inilah fakta-fakta, putri konglomerat RI, Grace Tahir yang diperiksa KPK, terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun. 

TRIBUNNEWS.COM - Grace Dewi Riandy atau yang karib disapa Grace Tahir, Putri kedua dari Dato Sri Tahir dan Rosy Riady, telah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Grace Tahir diperiksa pada Kamis (11/5/2023) terkait kasus dugaan gratifikasi dengan tersangkan mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.

Seperti diketahui, KPK sebelumnya telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan penerimaan gratifikasi Rafael yang sebelumnya diusut KPK.

Lantas berikut fakta-fakta soal pemeriksaan Grace Tahir:

Baca juga: Pewaris Lippo Group Grace Tahir Bungkam, Usai Diperiksa KPK soal Kasus Gratifikasi Rafael Alun

1. Dibenarkan Ali Fikri

Soal pemeriksaan Grace Tahir dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

BERITA REKOMENDASI

"Pemeriksaan (Grace Tahir) dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Kavling 4, Jakarta Selatan," kata Ali pada Kamis (11/5/2023).

Menurut keterangan dari Ali, pewaris Lippo Group itu menjalani pemeriksaan di gedung KPK sejak pukul 10.04 WIB.

2. Pemeriksaan untuk Dalami Aliran Dana TPPU

Direktur Mayapada Hospital, Grace Dewi Riady alias Grace Tahir, usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Direktur Mayapada Hospital, Grace Dewi Riady alias Grace Tahir, usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/5/2023). (Ist)

Pemeriksaan KPK terhadap Grace Tahir, yang merupakan Direktur Mayapada Hospital, bertujuan untuk mendalami soal aliran dana dari TPPU eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Baca juga: KPK Ungkap 700 Pejabat Polri Belum Lapor Harta Kekayaan

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur mengatakan alasannya memeriksa Grace Tahir sebagai saksi TPPU tersebut karena merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus Rafael Alun.


Asep mengatakan dalam melakukan pengembangan penyidikan kasus Rafael, tim penyidik KPK menemukan nama Grace Tahir.

3. Grace Tahir Berstatus sebagai Saksi

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas