Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyebab Grace Tahir Terseret Kasus Rafael Alun, KPK: Ada Transaksi Jual Beli Aset antara Keduanya

Putri konglomerat Dato Sri Tahir, Grace Tahir, terseret kasus TPPU Rafael Alun Trisambodo. KPK beri penjelasan.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Penyebab Grace Tahir Terseret Kasus Rafael Alun, KPK: Ada Transaksi Jual Beli Aset antara Keduanya
KOMPAS.com Kristianto Purnomo/Instagram @gtahirs
Rafael Alun Trisambodo dan Grace Tahir. Putri konglomerat Dato Sri Tahir, Grace Tahir, terseret kasus TPPU Rafael Alun Trisambodo. Grace Tahir diperiksa KPK, Kamis (11/5/2023), sebagai saksi dalam kasus Rafael Alun. 

"Terkait dengan pemeriksaan Saudara GT itu memang terkait perkaranya Pak RAT."

"Jadi itu masih ditelusuri perkaranya TPPU, terkait masalah aliran dana dan lain-lainnya," terang Asep.

Baca juga: Sosok Grace Tahir Anak Konglomerat Dato Sri Tahir Turut Diperiksa KPK Terkait Kasus Rafael Alun

Grace Tahir Pilih Bungkam

Direktur Mayapada Hospital, Grace Tahir (kiri), dan Rafael Alun Trisambodo (kanan).
Direktur Mayapada Hospital, Grace Tahir (kiri), dan Rafael Alun Trisambodo (kanan). (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN, IST)

Grace Tahir memilih bungkam saat ditanya awak media soal dirinya yang diperiksa KPK karena terkait kasus Rafael Alun Trisambodo, Kamis.

Saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Grace Tahir tak berbicara sepatah katapun perihal pemeriksaannya.

Selain Grace Tahir, KPK juga memeriksa dua pihak swasta lainnya, yaitu Albertus Katu dan Timothy William T.

KPK telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka kasus TPPU pada Rabu (10/5/2023).

Berita Rekomendasi

Penetapan status tersangka ini dilakukan usai KPK melakukan penelusuran berbagai aset Rafael Alun dengan melibatkan peran aktif dari unit Aset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.

"Atas dasar hal tersebut, benar, KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT sebagai tersangka dugaan TPPU," kata Ali Fikri, Rabu.

"Penerapan TPPU sejalan dengan komitmen KPK untuk memaksimalkan penyitaan dan perampasan sebagai asset recovery hasil korupsi," imbuhnya.

Tak hanya kasus TPPU, Rafael Alun sebelumnya sudah menjadi tersangka dugaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan.

Ia diduga menerima suap sebesar Rp1,34 miliar lewat perusahaannya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Perusahaan Rafael Alun ini bergerak di bidang jasa konsultasi terkait pembukuan dan perpajakan.

Mereka yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas