Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hadiri Perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1945, Bamsoet Ajak Bangun Solidaritas dan Soliditas Kebangsaan

Bambang Soesatyo apresiasi penyelenggaraan Dharma Santi Nasional Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

Editor: Content Writer
zoom-in Hadiri Perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1945, Bamsoet Ajak Bangun Solidaritas dan Soliditas Kebangsaan
dok. MPR RI
Bamsoet saat menghadiri Dharma Santi Nasional Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945, di Jakarta, Jumat (12/5/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengapresiasi penyelenggaraan Dharma Santi Nasional Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 yang mengusung tema "Melalui Dharma Agama dan Dharma Negara, Kita Sukseskan Pesta Demokrasi".

Tema tersebut sangat relevan dan kontekstual, mengingat dinamika kebangsaan mengindikasikan bahwa ajaran agama dan hukum negara memiliki kedudukan yang semakin strategis. Khususnya, dalam upaya mewujudkan harmoni dan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat, serta membangun solidaritas dan soliditas kebangsaan.

"Sebagai gambaran, merujuk laporan World Justice Project tahun 2022, dari aspek ketaatan hukum, Indonesia menduduki peringkat ke 64 dari 140 negara yang disurvei. Meskipun skor ini hanya mengalami sedikit peningkatan sekitar 1,6 persen dibandingkan capaian tahun sebelumnya, hasil ini patut disyukuri, mengingat secara global tren indeks supremasi hukum di banyak negara terus mengalami penurunan dalam kurun waktu lima tahun terakhir," ujar Bamsoet saat menghadiri Dharma Santi Nasional Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945, di Jakarta, Jumat (12/5/2023).

Turut hadir antara lain, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang, Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat sekaligus Sekretaris Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, Anggota DKPP RI I Dewa Kade Wiarsa Rakasandi serta Anggota DPD RI Sri I Gusti Agung Arya Wedakarna.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, menurut survei Litbang Kompas pada November 2022, dari aspek toleransi kehidupan beragama, mayoritas responden sekitar 72 persen menyatakan bahwa tingkat toleransi kehidupan beragama di Indonesia masih terjaga. Ini patut disyukuri, mengingat begitu tingginya pluralisme yang kita miliki. Meskipun di sisi lain, hasil survei ini juga mengisyaratkan bahwa masih ada beberapa aspek yang dapat dikelola dengan lebih baik lagi.

"Gambaran di atas mengisyaratkan, bahwa dharma agama dan dharma negara harus saling menopang, saling mengisi, dan saling menguatkan. Dharma agama menempatkan ajaran agama sebagai rujukan hukum bagi setiap umat beragama yang harus ditaati dan dipatuhi. Sedangkan dharma negara meniscayakan setiap orang, apapun agamanya, untuk tunduk dan patuh kepada hukum negara negara," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menerangkan, tidak lama lagi kita akan segera menyambut pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Pada beberapa kali penyelenggaraan Pemilu, hampir selalu menyisakan residu persoalan di tengah tengah masyarakat. Karena itu, diperlukan sikap kedewasaan dan kebijaksanaan dari segenap pemangku kepentingan, untuk tidak memperkeruh kondisi dengan berbagai kegaduhan yang tidak perlu, yang jutsru merugikan kehidupan rakyat.

BERITA REKOMENDASI

Segenap komponen bangsa, termasuk seluruh umat beragama, memiliki tanggung jawab kolektif yang sama, untuk menyukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut, agar berjalan secara tertib, lancar, jujur, adil, dan berkualitas.

"Umat beragama seyogyanya menjadi mitra strategis pemerintah, dalam menjaga agar aktualisasi kehidupan berpolitik tidak bersinggungan dengan isu-isu sensitif yang dapat menimbulkan kesalahpahaman, dan memicu konflik horisontal. Apalagi, menjadikan agama sebagai alat pembenar untuk melakukan berbagai tindakan yang justru mencederai, atau bahkan bertentangan, dengan norma agama itu sendiri," pungkas Bamsoet. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas