Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini 5 Partai Politik yang Pilih Tanggal 'Cantik' Daftarkan Caleg ke KPU

Sejumlah partai politik telah mendaftarkan nama-nama calon anggota legislatif atau caleg DPR RI dan DPRD Kabupaten/Kota/Provinsi ke KPU.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini 5 Partai Politik yang Pilih Tanggal 'Cantik' Daftarkan Caleg ke KPU
SURYA/SURYA/PUR
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) melintas diantara bendera partai yang terpasang di kantor KPU Kabupaten Malang saat Peluncuruan Kirab Pemilu Tahun 2024 secara serentak di KPU Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (14/2/2023). Parpol telah mendaftarkan caleg ke KPU. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah partai politik telah mendaftarkan nama-nama calon anggota legislatif atau caleg DPR RI dan DPRD Kabupaten/Kota/Provinsi ke KPU.

Pendaftaran bakal caleg  dimulai pada Senin 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk 1-13 Mei 2023.

Khusus untuk tanggal 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama yakni pukul 08.00-23.59 WIB.

Namun demikian, partai politik mencari tanggal 'cantik' untuk mendaftarkan calegnya ke KPU.

Baca juga: Daftar Caleg Artis yang Diajukan PKS, PDIP, PAN, PSI, dan Perindo di Pemilu 2024

Seperti apa tanggal cantik dimaksud? Berikut dirangkum Tribunnews.com, Sabtu (13/5/2023), partai politik mendaftarkan calegnya di tanggal cantik.

1.  Partai Bulan Bintang atau PBB

Berita Rekomendasi

Partai Bulan Bintang (PBB) mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Sabtu 13 Mei 2023.

Sekjen PBB Afriansyah Noor mengatakan alasan pihaknya mendaftarkan di jam satu siang atau tepatnya pukul 13.13 WIB dan bertepatan tanggal 13.

Ketum PBB Yusril Iza Mahendra dan Sekjen PBB Afriansyah Noor saat tiba di depan kantor PBB untuk daftar bacaleg, Jumat (13/5/2023).
Ketum PBB Yusril Iza Mahendra dan Sekjen PBB Afriansyah Noor saat tiba di depan kantor PBB untuk daftar bacaleg, Jumat (13/5/2023). (Mario Sumampow)

Mengingat PBB merupakan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut 13. 

"Hari ini saya mendampingi ketum mendaftarkan partai kita Partai Bulan Bintang dengan nomor urut 13 ke KPU RI dan insyaallah KPU RI semoga menjadi lembaga pemilu yang adil," kata Afriansyah saat tiba di depan Kantor KPU RI.

"Tepat jam 13, tanggal 13, PBB mendaftarkan nomor urut 13," tambahnya. 

2. Partai Persatuan Pembangunan atau PPP

PPP mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jumat 12 Mei 2023.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas